Selasa 30 Aug 2022 06:46 WIB

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022

PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA
Foto: Dok Republika
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang berlaku Selasa (30/8/2022) hingga 5 September mendatang. Perpanjangan PPKM tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 41 tahun 2022 yang diteken Mendagri M Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1. "Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam siaran persnya, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga

Safrizal menyebut PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Indonesia seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional. Dia juga mengatakan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam penegakan protokol kesehatan  untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," ujar Safrizal.

Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul. "Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," katanya.

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi