Senin 29 Aug 2022 10:10 WIB

Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara

Kartu kredit pemerintah digunakan untuk pembayaran belanja produk dalam negeri.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan kartu kredit pemerintah domestik dan QRIS antarnegara di Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022). Jokowi pun mengapresiasi peluncuran yang dilakukan oleh BI. Hal itu mengingat perkembangan ekonomi digital dunia, termasuk di Indonesia saat ini sangatlah cepat.

Kondisi itu membuktikan, Indonesia bisa mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi sehingga tak tertinggal dengan berbagai negara lainnya di dunia. "Pada pagi hari ini saya luncurkan kartu kredit pemerintah domestik dan QR Code Indonesia standard QRIS antarnegara," kata Jokowi saat peluncuran.

Jokowi juga meminta Gubernur BI Perry Warjiyo dan perbankan lainnya, utamanya Himpunan Bank Negara (Himbara) agar memberikan pendampingan dan pengawalan baik kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaannya. Sehingga terjadi kecepatan dalam pembayaran di lapangan.

"Kecepatan pembayaran mungkin dulu pembayarannya mundur-mundur, dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya sudah masuk ke rekening kita," ujar Jokowi.

Kartu kredit pemerintah domestik digunakan sebagai percepatan digitalisasi pembayaran untuk belanja produk dalam negeri. Jokowi ingin agar pemerintah baik pusat, daerah, maupun BUMN memaksimalkan anggarannya untuk belanja produk dalam negeri.

"Karena kita sudah membangun juga agar penggunaan produk-produk dalam negeri ini betul-betul kita taati bersama, sehingga belanja-belanja pemerintah, BUMN, pemerintah daerah semuanya menuju pada pembelian produk-produk dalam negeri," jelas Jokowi.

Dia pun mengingatkan agar dana APBN maupun APBD yang dikumpulkan pemerintah baik dari pajak maupun PNBP tak digunakan untuk belanja produk-produk impor. "Saya pesan betul sangat lucu sekali, sangat bodoh sekali kalau uangnya yang dikumpulkan oleh pemerintah baik dari pajak maupun PNBP masuk menjadi APBN, masuk menjadi APBD kemudian belanjanya produk impor," kata Jokowi.

Dia menyebut, komitmen belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, BUMN, maupun pemerintah daerah telah mencapai lebih dari Rp 800 triliun. Realisasinya juga sudah mencapai lebih dari Rp 400 triliun. Jokowi yakin, jika seluruh komitmen tersebut dapat tercapai maka dapat mendorong pergerakan ekonomi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement