REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah mengendapkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 82,9 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.
"Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Riza menjelaskan, Pemprov DKI selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Meski begitu, kata dia, pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat apalagi saat ini semua dilakukan secara daring.
Dia pun mendorong masyarakat untuk mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU. "Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu kan bukan dihalangi oleh kami karena kan dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri," ucap Riza.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Itu menuturkan, akan melakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana yang belum tersalurkan tersebut. "Nanti kami rapikan lagi, kami evaluasi apa yang menjadi penyebab, nanti kami cek," ucap Riza.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jamaludin menyoroti dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp 82,97 miliar. Jamaludin menerangkan, temuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 pada Rabu (24/8/2022).
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI itu menjelaskan, dana mengendap tersebut disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program KJP Plus dan KJMU. Jamaludin pun mendesak Pemprov DKI mengatasi masalah itu.