Sabtu 27 Aug 2022 13:49 WIB

PDIP Kalbar Gelar Rakerda dan Lantik Pengurus BMI Kalbar

Rakerda itu dilaksanakan di kantor DPD PDIP Kalbar.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Dr. Hasto Kristiyanto menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) III DPD PDIP Kalimantan Barat (Kalbar),
Foto: istimewa
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Dr. Hasto Kristiyanto menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) III DPD PDIP Kalimantan Barat (Kalbar),

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Dr. Hasto Kristiyanto menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) III DPD PDIP Kalimantan Barat (Kalbar), yang sekalian pelantikan pengurus Banteng Muda Indonesia (BMI), sayap kepemudaan partai, di provinsi tersebut.

Rakerda itu dilaksanakan di kantor DPD PDIP Kalbar, di Kabupaten Kubu Raya, dipimpin oleh Ketua DPD Lasarus bersama sekretarisnya Karolin Margret Natasa. Hasto hadir bersama Ketua DPP PDIP Sri Rahayu. Hadir para pengurus PDIP se-Kalbar, para kepala daerah dari partai itu, anggota DPR dapil Kalbar Cornelis dan Maria Lestari, serta Ketua Umum BMI Moch. Herviano.

Baca Juga

“Suatu kehormatan bagi saya karena di sini kita melakukan rakerda di kantor partai yang kini sudah atas nama partai, bukan atas nama orang perorang. Terima kasih atas gotong royongnya. Kantor partai sangat penting sebagai pusat pergerakan kita,” kata Hasto.

Sesuai keputusan kongres partai, setiap kantor PDIP di seluruh Indonesia memang menjadi aset milik partai, bukan aset pribadi yang bisa diperjualbelikan.

Hasto menyatakan berbagai kantor partai memang terus dibangun. Termasuk di Yogyakarta, yang merupakan kota kelahiran Hasto.

“Bu Mega pernah mengatakan bahwa Jakarta bisa terkena gempa. Kalau Jakarta terkena gempa, maka kita harus punya kantor partai yang darurat. Maka kami bangun di Yogyakarta yang tahan gempa hingga 9,3 skala richter,” ujar Hasto.

Saat ini, PDIP menarget bisa menyelesaikan pembangunan sejumlah kantor partai di wilayah yang senafas dengan gerakan perjuangan Bung Karno. Seperti di Bengkulu, Bandung, dan Ende NTT.

“Semoga tahun depan saat kita merayakan 50 tahun partai bisa selesai,” kata Hasto.

Dalam pidatonya, Lasarus mengatakan rakerda III dilaksanakan sebagai sejalan dengan perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, yakni melakukan konsolidasi partai jelang pemilu 2024. 

“Sejalan dengan perintah Ibu Megawati. Pada rakerda harus kami konsolidasikan organisasi,” kata Lasarus. 

Konsolidasi ini dilakukan demi memastikan kader di Kalbar bisa mewujudkan target menjadikan PDIP sebagai pemenang pemilu untuk tiga kali berturut-turut di 2024. Tentunya, kata Lasarus, termasuk konsolidasi untuk pilkada di Kalbar.

Mengenai calon gubernur Kalbar yang akan diusung partainya, Lasarus mengatakan hal itu belum ditentukan. Pada saatnya, Ketua Umum Megawati dan unsur DPP PDIP akan menentukannya.

“Yang pasti kami di daerah memastikan struktur selalu siap, sehingga ketika nanti DPP PDI Perjuangan membuat keputusan, siapapun yang dimajukan, akan bisa menang,” kata Lasarus.

Secara khusus, rakerda ini juga akan mendengar laporan pembangunan kantor baru partai tingkat kabupaten/kota se-Kalbar. Saat ini, ada 6 dari 14 kabupten/kota yang masih menyelesaikan pembangunan kantor partai. Progresnya bervariasi, dari 20 hingga 80 persen. 

“Kami target pada 2023 selesai, PDI Perjuangan punya aset di seluruh kabupaten kota se-Kalbar,” kata Lasarus.

*Pengurus BMI Kalbar Dilantik*

Pada rakerda itu, sekalian dilakukan pelantikan terhadap pengurus DPD BMI Kalbar. Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan surat keputusan oleh Karolin Margret, dilanjutkan pengucapan sumpah dipandu oleh Lasarus.

Usai proses pelantikan, Lasarus menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan terhadap pengurus organisasi sayap pemuda partai itu, untuk aktif bergerak turun ke rakyat seperti instruksi DPP PDIP.

“Semoga memperkuat kinerja kepartaian kita di Kalimantan Barat ini,” kata Lasarus.

Pengurus DPD BMI Kalbar diketuai oleh Yohannes Rumpak dengan Sekretarisnya adalah Panggi Pratama Putra Lasarus. Alfonsus Terry Soon menjadi Wakil Ketua bidang Politik, Hukum, dan HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement