Kamis 25 Aug 2022 21:45 WIB

Kemenparekraf Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Bantuan Hibah Pariwisata

Hoaks ini telah menimbulkan kerugian di berbagai pihak.

Rep: dedy darmawan nasution/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno kegiatan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022 bukan merupakan program kegiatan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno kegiatan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022 bukan merupakan program kegiatan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengimbau masyarakat, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mewaspadai modus penipuan. Berupa pengumuman kegiatan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah dan BIP 2022 yang mengatasnamakan Kemenparekraf.  

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022), menjelaskan kegiatan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022 bukan merupakan program kegiatan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga

Serta Hana Saraswati yang mengatasnamakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis bukan merupakan pegawai Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ataupun terafiliasi dengan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Telah beredar banyak penyebaran pengumuman kegiatan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022 yang mengatasnamakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis yang ditandatangani oleh Hana Saraswati, SE., M.Si, ini adalah hoaks atau tidak benar. Dia bukan pegawai Kemenparekraf ataupun terafiliasi dengan Deputi Bidang Kebijakan Strategis," kata Menparekraf Sandiaga.

Sandiaga menegaskan “Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022” yang tertera pada undangan tersebut yang mengatasnamakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan tindak penipuan yang merugikan banyak pihak.

"Saya tegaskan bahwa program Dana Hibah Pariwisata untuk 2022 sebagaimana modus penipuan tersebut hanya berjalan untuk tahun 2020 dengan realisasi di 2021,” kata Sandiaga.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis (Kemenparekraf/Baparekraf), Nia Niscaya, mengimbau agar masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan serupa dan bisa melakukan pengecekan ke kanal-kanal resmi atau media sosial milik Kemenparekraf di Instagram @kemenparekraf.ri atau menghubungi whatsapp contact center Kemenparekraf di +62 811-8956-767.

“Hoaks ini telah menimbulkan kerugian di berbagai pihak. Oleh karenanya, saya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan serupa dan melakukan pengecekan di laman resmi Kemenparekraf, sehingga mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari, serta mencegah kerugian banyak pihak,” kata Nia.

Sebagai informasi, penipuan undangan Penerima Dana Hibah dan BIP tersebut mengatasnamakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dikirimkan melalui email dengan keterangan "Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata dan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun 2022" yang akan digelar pada 22 – 23 Agustus 2022, di Balairung Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.

Dalam surat itu juga menyertakan syarat pendaftaran dan teknis penyelenggaraan kepada para undangan, serta menyertakan kontak koordinator atas nama Drs. H. Sofyan Syarief, M.Si dan Drs. H. Usman Syarief, M.Si.

Pelaku juga meminta kepada setiap peserta untuk menggunakan jasa travel yang ditunjuk penyelenggara sebagai rekanan Kemenparekraf untuk proses keberangkatan ke Jakarta.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement