Kamis 25 Aug 2022 12:38 WIB

MKD: Tak Ada Keterlibatan DPR dalam Kasus Ferdy Sambo

MKD telah menerima klarifikasi Mahfud MD terkait penyebutan nama DPR.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
[Dokumentasi] Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Aboe Bakar Al-Habsyi tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
[Dokumentasi] Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Aboe Bakar Al-Habsyi tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menerima klarifikasi Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD terkait penyebutan nama DPR dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Hasilnya, tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Katanya ada kalimat-kalimat itu, ada anggota DPR, tapi tidak ada ternyata.Jadi, tidak ada dan Pak Mahfud menjelaskan itu, dan ini membuktikan bahwa MKD melaksanakan tugasnya," ujar Ketua MKD Aboe Bakar Al-Habsyi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga

Mahfud memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (menkopolhukam) itu menyeret nama DPR. Padahal, Mahfud menyatakan bahwa ada anggota DPR yang ditelepon oleh Ferdy Sambo.

Menurut Aboe, nama anggota DPR yang ditelepon oleh Irjen Ferdy Sambo tak perlu diungkap ke publik. Sebab, legislator tersebut tak mengangkat telepon tersebut dan tidak masuk ke dalam unsur pidana.

"Tadi ada nama-nama dia di dalamnya, tetapi tidak berhak dia (Mahfud) untuk menyebut namanya karena tidak ada kepentingannya buat dia. Jadi, tidak ada urusannya," ujar Aboe.

Mahfud mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo, menelepon sejumlah pihak untuk membuat prakondisi bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbunuh akibat insiden tembak-menembak. Pihak-pihak yang ditelepon adalah Kompolnas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pemimpin redaksi televisi, dan anggota DPR.

Namun, Mahfud enggan mengungkapkan siapa legislator tersebut. Sebab, anggota DPR tersebut tak mengangkat telepon dari mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. 

"Anggota DPR tidak saya hubungi, pertama karena memang ketika dihubungi tidak diangkat, kedua, karena itu bukan perbuatan pidana," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, Sambo membuat skenario agar banyak pihak percaya bahwa Brigadir J meninggal akibat tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di kediamannya. Untuk itu, ia menelepon banyak pihak untuk memperkuat alibinya tersebut. 

Baca juga : Sejumlah Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement