REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Usia Provinsi Jawa Barat yang usianya seusia dengan Republik Indonesia ini hanya dua hari setelah tanggal 17 Agustus 1945 saat Republik Indonesia lahir, dua hari kemudian atau tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk pula Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu provinsi di Indonesia. Tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi (lahir) Provinsi Jawa Barat yang kemudian, diputuskan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam bentuk Perda yang ditandatangani pada 31 Desember 2010.
Dengan demikian peringatan hari jadi pada tahun 2022 ini merupakan peringatan ulang tahun ke-77, dengan demikian masyarakat Jawa Barat sudah 12 kalinya memperingati hari jadi provinsi mengingat Perda hari jadi tersebut baru ditetapkan pada tahun 2010. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar menjadikan momentum ini untuk turut memberikan penghormatan kepada para pendahulu yang telah memperjuangkan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi termaju di Indonesia.
“Kita patut menyampaikan penghormatan yang setinggi-tingginya atas perjuangan para pendahulu kita, yang telah memperjuangkan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi termaju di indonesia,” ucap Taufik saat memimpin Rapat Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar dalam siaran pers DPRD Jabar. Dalam momuntum hari jadi tahun ini, DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi berbagai keberhasilan-keberhasilan Provinsi Jawa Barat di berbagai aspek.
Juara pertama ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 yang diadakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dari hasil inovasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Jawa Barat Juara (SIM Jawara), penghargaan dari BKN Award Tahun 2022 sebagai juara pertama Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara, diraihnya Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya, dan sejumlah penghargaan lainnya. “Semoga prestasi dan penghargaan tersebut dapat lebih meningkatkan pengabdian dan pelayanan pemerintah provinsi Jawa Baratkepada masyarakat di Jawa Barat,” katanya.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, kami mengucapkan selamat hari jadi yang ke-77 kepada masyarakat Jawa Barat. Semoga masyarakat Jawa Barat maju dan semakin sejahtera juara lahir dan batin,” ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, dinyatakan bahwa tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Hal ini di latar belakangi oleh sejarah pembentukan delapan provinsi di indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan RI (PPKI), yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil.
Sebagaimana pasal 3 huruf a, b, dan c Perda No. 26 Tahun 2010 bahwa maksud dan tujuan penetapan hari jadi provinsi Jawa Barat adalah pengakuan terhadap awal mula, kelangsungan perkembangan, perubahan ketatanegaraan, dan penghargaan kepada pelaku pemerintahan daerah.
Sarana dalam rangka menumbuh kembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah serta memperkuat rasa kecintaan, keterikatan batin rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan dan perekonomian, ketatanegaraan dan pemerintahan daerah terhadap keberadaan Jawa Barat sebagai daerah otonom serta terhadap para penyelenggara Pemerintahan Daerah. Sarana untuk menunjukkan jati diri masyarakat Jawa Barat yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan daerah.
Sebagai informasi adapun rangkaian acara Peringatan Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Barat pada Jumat 19 Agustus 2022 adalah Upacara Peringatan Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Gasibu, dilanjutkan Rapat Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 bertempat di Gedung DPRD Jabar, dan Festival Kuliner, Kreatifitas dan Budaya Jawa Barat yang dilaksanakan di area Gedung Sate.