JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan penyitaan aset-aset milik tersangka dugaan korupsi Surya Darmadi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidik kembali menyegel sementara dua bidang lahan dan bangunan di Jakarta yang diduga milik bos PT Duta Palma Group tersebut. “Penyitaan sudah dilakukan sama...
        Berita Terkait
      
              
              
              
              
              
              
              
              
          
 
    Berita Lainnya
  
   
                     
                     
      
      