REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jayapura menyatakan, Kabupaten Puncak Jaya terus mewujudkan komitmennya dalam memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Saat ini, 98 persen penduduk di wilayah setempat telah terlindungi dari risiko sakit.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat Andi Budiyono mengatakan, Kabupaten Puncak Jaya menjadi yang pertama di Papua yang mendapatkan penghargaan predikat Universal Health Coverage (UHC) mencapai 98 persen. "Kami secara khusus menyampaikan penghargaan ini kepada Pemda kabupaten Puncak Jaya sebagai bentuk apresiasi atas komitmen yang tinggi dari jajaran Pemda dalam menjaminkan Kesehatan seluruh penduduk melalui program JKN," katanya dalam siaran pers di Jayapura, Sabtu (21/8/2022).
Menurut Andi, hal tersebut dicapai oleh Kabupaten Puncak Jaya lebih awal dari rencana yang telah diarahkan oleh Presiden bahwa 98 persen penduduk sudah harus menjadi peserta JKN pada tahun 2024. "Bahwa kabupaten Puncak Jaya merupakan Kabupaten pertama di Papua dan Papua Barat yang mendapatkan penghargaan UHC dengan nilai cakupan 98 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan penghargaan tidak hanya mendapat apresiasi dari pemerintah daerah Kabupaten Puncak Jaya, tetapi juga mendapat hangat dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya. "Prestasi ini tentu menjadi pelengkap sukacita peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, mengingat Puncak Jaya telah memperoleh prestasi tersebut untuk ketiga kalinya," katanya lagi.
Sekadar diketahui, kegiatan tersebut dilakukan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dimana Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda yang menerima langsung kunjungan kerja BPJS Kesehatan cabang Jayapura.