Jumat 19 Aug 2022 18:11 WIB

Pengamat Desak Kapolri Usut Dokumen Kekaisaran Sambo

Jika tak segera diklarifikasi, kepercayaan masyarakat pada institusi Polri kian turun

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Warga memotret rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga memotret rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum dan Sosial, Andri W Kusuma meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak lanjuti informasi dan/atau dokumen yang beredar tentang Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang. Dokumen itu menyebut diduga Sambo membacking pelbagai bisnis ilegal, seperti mafia judi. 

Jika tidak segera diklarifikasi kata dia, kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri akan semakin menurun. "Menurut saya sebaiknya harus ditanggapi secara proporsional, jangan sampai informasi-informasi yang beredar tersebut menjadi liar, dan kalau tidak ada tanggapan dari Polri, saya khawatir citra polri akan tambah tertekan di masyarakat, karena itu harus segera diklarifikasi," kata Andri dalam sambungan telepon, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga

Bila perlu, Andri mengatakan, Kapolri bisa membentuk tim lain yang akan menelusuri kebenaran informasi tersebut. Misalnya melibatkan Baintelkam Polri atau unit Kamneg di polda, bahkan juga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebagai pihak eksternal. Pelibatan PPATK menurutnya sangat penting agar dapat menunjukan keterbukaan dan objektivitas Polri.

“Di situ pentingnya strategi Kapolri dalam merespons info yang berkembang ini harus cepat, tepat dan proporsional, beliau harus memiliki strategi untuk segera menanggapi isu-isu yang beredar, ini penting, agar paling tidak publik masih bisa menaruh harapan pada Polri,” ujar Andri.

Bahkan masih segar dalam ingatan masyarakat tentang kasus rekening gendut di tubuh polri. Disusul kasus pembunuhan berencana Ferdi Sambo terhadap ajudannya yang juga banyak melibatkan oknum internal polri. 

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh jenderal yang masih aktif dan menduduki jabatan penting di Polri, ini saja sudah menghantam citra polri. Maka tidak heran ungkap Andri, bila kemudian muncul desakan dari masyarakat agar kasus pembuhuhan lain yang diduga melibatkkan oknum polri seperti di KM 50 juga turut diminta agar diusut kembali. 

“Kenapa? karena orang jadi berkaca, waduh, kalau terhadap anggotanya sendiri saja dia bisa merekayasa sedemikian rupa, dan banyak sekali anggota polri yang terlibat, apalagi terhadap masyarakat biasa?” kata Andri.

Karena itu, Andri berharap agar Kapolri dan institusi polri khususnya tidak kehilangan momentum ini untuk kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. Sekaligus tambahnya, sebuah kesempatan bagi kapolri untuk menjadikan kasus ini sebagai ladang bersih-bersih. 

“Ini penting untuk Kapolri dan jajarannya, momentum ini untuk betul-betul dijadikan bersih-bersih. Bagaimana mungkin ada sekelompok elit di Polri menguasai beberapa jabatan struktural dan dapat bermain atau bahkan memainkan “dunia hitam" ini luar biasa, sehingga dapat saja terjadi kedepannya segala hal dapat direkayasa,” kata Andri.

“Namanya bisnis haram menghalalkan segala cara. Maka ini penting bagi Polri untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi polri,” sambungnya. 

Dari 500 ribu personel Polri, Andri meyakini, masih banyak anggota-anggota polri yang baik, yang betul-betul menjaga NKRI, yang bertugas dengan hati nurani. Misalnya saja mereka yang ditugaskan di daerah terpencil, pelosok, bahkan daerah terdepan yang betul-betul dengan tulus dan ikhlas menjalankan kewajibannya sebagai pengayom masyarakat. 

“Polri itu isinya bukan hanya Sambo dan kroninya, tapi juga masih banyak anggota polisi lain yang betul-betul dengan tulus dan ikhlas menjalankan kewajibannya, ini harus dipikirkan betul oleh Kapolri,” kata dia.

Terakhir Andri menambahkan agar Kapolri juga dapat melakukan reformasi struktural di tubuh Polri secara menyeluruh, maka Presiden wajib memberikan political address atas hal ini, dengan harapan, kejadian-kejadian yang membawa citra buruk terhadap institusi Polri tidak perlu terulang dan terulang lagi.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement