Jumat 19 Aug 2022 05:39 WIB

Kapolri Minta Jajaran Sikat Narkoba, Judi, dan Sikap Arogan Anggota

Jenderal Listyo telah lama mengeluarkan perintah berantas tindak perjudian.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kejahatan itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Listyo dalam video conference kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes Polri hingga polda seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Mantan Kepala Bareskrim Polri mengingatkan, pihaknya telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. "Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," kata Listyo.

Eks Kepala Divisi Propam Polri itu juga menegaskan, tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. "Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu lapolda saya copot. Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Listyo.

Dalam pengarahannya, Listyo meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Menurut dia, langkah itu dilakukan guna menjaga muruah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Listyo.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu. Kasus itu melibatkan tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, selaku asisten Putri Candrawathi.

Usai kasus itu mencuat, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut. Dan baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement