Rabu 17 Aug 2022 11:05 WIB

Menkes Rancang Dana Rp 88,5 T untuk Transformasi Kesehatan 2023

Anggaran transformasi kesehatan turun karena ada pengurangan pengadaan vaksin.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merancang anggaran sebesar Rp 88,5 triliun untuk transformasi kesehatan tahun 2023. Sementara, alokasi anggaran kesehatan secara keseluruhan Rp 169,8 triliun tahun depan.

Kendati demikian, anggaran transformasi kesehatan tersebut menurun dari tahun 2022 yang sebesar Rp 96,8 triliun karena ada pengurangan pengadaan vaksin sebanyak Rp 10 triliun.

Baca Juga

"Kami telah menyusun transformasi kesehatan karena belajar dari krisis-krisis sebelumnya, saat krisis terjadi adalah saat yang tepat melakukan reformasi," kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Ia memerinci, anggaran transformasi kesehatan 2023 dialokasikan senilai Rp 6,06 triliun untuk transformasi layanan primer melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer.

Kemudian, transformasi layanan rujukan Rp18,15 triliun melalui peningkatan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier, serta transformasi sistem ketahanan kesehatan senilai Rp 1,48 triliun untuk meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan serta memperkuat ketahanan tanggap darurat.

"Dengan transformasi sistem kesehatan kami pastikan industri kesehatan kita siap jika terjadi pandemi kembali dari hulu ke hilir dan kami ingin pastikan kita ada tenaga cadangan kesehatan," tuturnya.

Budi melanjutkan, anggaran dialokasikan untuk transformasi sistem pembiayaan kesehatan senilai Rp 49 triliun dengan tiga tujuan, yakni tersedia, cukup, dan berkelanjutan, alokasi yang adil, serta pemanfaatan yang efektif dan efisien.

Untuk transformasi sumber daya manusia kesehatan dianggarkan Rp 4,18 triliun, yang akan digunakan dalam penambahan kuota mahasiswa, beasiswa dalam dan luar negeri, serta kemudahan penyertaan tenaga kesehatan dalam dan luar negeri.

Selanjutnya, kata dia, anggaran transformasi teknologi kesehatan dialokasikan Rp 540 miliar untuk pengembangan dan pemanfaatan teknologi, digitalisasi, dan bioteknologi di sektor kesehatan. Sementara untuk kegiatan rutin senilai Rp 9,04 triliun, yang meliputi belanja pegawai, belanja operasional perkantoran, dan belanja tupoksi nontransformasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement