Senin 15 Aug 2022 10:53 WIB

Pemerintah Dinilai tidak Sulit Mencari Keberadaan Surya Darmadi

Korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara Rp 73 T.

Surya Darmadi Diburu Kejagung dan KPK
Foto: infografis republika
Surya Darmadi Diburu Kejagung dan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Santoso, mendesak pemerintah membuka kepada publik terkait keberadaan Surya Darmadi (SD). Menurutnya, tidak sulit bagi pemerintah mencari tahu di mana keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit tersebut.

"Pemerintah harus jujur menyampaikan kepada publik SD itu saat ini ada di mana. Itu sangat gampang dilacak dengan teknologi yang dimiliki imigrasi yang terkoneksi ke seluruh negara kecuali Taiwan dan Israel karena kita tidak punya perwakilan di kedua negara tersebut," kata Santoso, kepada Republika, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, pernyataan pengacara Surya Darmadi bahwa Surya Sarmadi siap pulang itu menandakan yang bersangkutan saat ini memang ada di luar negeri. Dia meminta, negara untuk tidak boleh kalah dengan koruptor.

"Kalau perlu pemerintah dalam hal ini Kejakgung menjemput SD seperti yang pernah dilakukan pada penangkapan Nazaruddin di Kolombia dan Syamsul Nursalin di Australia," ujarnya.

Baca juga : Pulangkan Surya Darmadi, Kejakgung Diminta Kejar Terus Kerugian Negara Rp 78 Triliun

Selain itu, dia berharap, Kejakgung jangan hanya menyita aset-aset Surya Darmadi, tetapi juga menangkap pihak-pihak yang melindungi dia selama ini sampai bebas melakukan kejahatan korupsi dengan waktu yang lama sehingga negara dirugikan mencapai Rp 73 triliun.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara Rp 73 triliun, Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyatakan kliennya bakal tiba di Indonesia, Ahad (14/8/2022). Juniver mengaku, Surya Darmadi siap menghadiri rangkaian proses hukum.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/8/2022). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement