REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/2022). "Benar pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8/2022) pagi.
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," kata Ali.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. "Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.
KPK menangkap Mukti Agung Prabowo bersama 22 orang lainnya. Mukti Agung Wibowo berhasil menjadi bupati pada Pilkada 2020 berpasangan dengan Mansur Hidayat. Keduanya diusung PPP dan Partai Gerindra. Mereka berhasil meraih suara terbanyak dengan meraup 338.905 suara.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi.
"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," tegas Ganjar di Semarang, Kamis (11/8/2022) malam.
Menurut Ganjar, komunikasi dalam upaya memeringatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens. Apalagi Pemprov Jateng sudah lama bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi.
"Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering," ujarnya.