Selasa 09 Aug 2022 18:06 WIB

Pemeriksaan 10 Ponsel Temukan Petunjuk Upaya Pengaburan Fakta Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM mendalami keterangan saksi dan memeriksa isi 10 ponsel pihak terkait.

Personel Brimob berjaga di Rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Durem Tiga Utara II, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Sejumlah personel dari Brimob, tim Inafis, Provos dan petugas Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo yang digunakan untuk tempat tinggal ajudan untuk melengkapi barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) seperti berbalik 180 derajat dari dugaan aksi saling tembak antara ajudan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hal itu setelah, munculnya pengakuan tesangka Bharada Richard Eliezer (E) yang mengungkapkan dirinya yang turut serta melakukan penembakan terhadap Brigadir J sampai mati di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Namun begitu, dalam pengakuannya, tim pengacara mengatakan, aksinya Bharada E, bukan dilakukannya sendirian. Dalam pengakuannya juga, Bharada E, melakukan penembakan sampai mati terhadap Brigadir J, atas dasar perintah atasan.

Siapakah atasan yang dimaksud oleh Bharada E? Kordinator Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin belum mau mengungkapkan utuh pengakuan dari kliennya itu. Dengan alasan, kata dia, hal tersebut masih dalam pendalaman serius oleh tim penyidikan di Tim Gabungan Khusus Polri, serta di Bareskrim Polri.

“Saya tidak mau sebut atasannya itu. Tetapi atasannya itu, sebenarnya sudah bisa kita reka-reka (tebak-tebak),” ujar Boerhanuddin, lewat sambungan telefon, dari Jakarta, Senin (8/8/2022).  

Boerhanuddin menerangkan, Bharada E, adalah anggota Korps Brimob yang didinastugaskan ke Divisi Propam Polri, di bawah komando, sekaligus ajudan dari Irjen Sambo saat menjadi Kadiv Propam. Terkait atasan Bharada E dalam kasus ini, Boerhanuddin menerangkan, bukanlah komandannya di satuan korps. Melainkan, atasannya di masa kedinasan saat peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi.

“Atasan itu adalah kedinasan, yang di tempat lokasi bertugasnya itu. Bukan atasan dari korps-nya itu,” ujar Burhanuddin.

Boerhanuddin juga mengatakan, pengakuan Bharada E menyebutkan, pada saat pembunuhan terjadi, atasannya itu, juga berada di lokasi kejadian. “Atasannya itu, ada di lokasi saat menembak Brigadir J,” terang Boerhanuddin.

Saat ditanya apakah atasan Bharada E tersebut, turut juga melakukan penembakan? Boerhanuddin mengatakan, tentang hal tersebut bagian dari materi penyidikan, yang saat ini belum dapat dirilis ke publik. Namun yang pasti, kata Boerhanuddin, aksi Bharada E menembak Brigadir J, atas perintah atasannya itu.

Kan dia (Bharada E) sudah mengaku ikut menembak. Dia juga memang ikut melakukan (menembak Brigadir J), atas perintah dari atasan,” ujar Boerhanuddin.

Bharada E, ditetapkan tersangka, Rabu (3/8/2022) terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Tim penyidik di Bareskrim, menjeratnya dengan sangkaan Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana.

Pada Ahad (6/8/2022), tim penyidikan juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka tambahan. Tersangka RR, dijerat dengan sangkaan Pasal 340, juncto Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana. Sementara Irjen Sambo, kini dalam sel isolasi khusus di Mako Brimob, untuk diperiksa.

Pada hari ini, Mabes Polri berencana mengumumkan tersangka baru. Pada Senin (8/8/2022), Tim Gabungan Khusus, bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, sedang melakukan gelar perkara atau ekspose.

“Timsus (Tim Gabungan Khusus) terus bekerja. Besok (hari ini), Timsus, akan mengumumkan,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo lewat pesan singkatnya, Senin (8/8/2022).

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto, juga mengatakan hal yang sama. “Tunggu hasil ekspose (gelar perkara), besok (hari ini),” kata Agus, dalam pesan pendeknya, Senin.

 

photo
Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement