KUPANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pemberlakuan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Tarif baru Rp 3,75 juta yang telah ditetapkan Pemprov NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023. "Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama...
Berita Lainnya