Jumat 05 Aug 2022 14:53 WIB

CCTV Diambil tanpa Prosedur, Barang Bukti Dirusak, Hingga Kronologi Direkayasa

Kapolri menyebut 25 anggotanya berupaya hambat penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Foto:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memeriksa 25 polisi terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP di rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo. Mereka yang diperiksa dari level jenderal sampai bintara.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memuji langkah Kapolri yang lebih tegas dalam menyikapi kasus kematian Brigadir J. Ia bahkan mensinyalir ke-25 polisi yang diperiksa itu berpotensi dipidanakan. 

"Nah setelah konpers Kapolri, maka menjadi teranglah bahwa ada indikasi sangat kuat upaya pengaburan fakta dan fakta serta TKP sehingga 25 orang mendapatkan pemeriksaan dan tindakan internal, bahkan dimungkinkan masuk ke ranah pidana (obstruction of justice)," kata Taufan kepada Republika, Jumat (5/8/2022). 

Taufan meyakini tindakan Kapolri itu sejalan dengan temuan sementara lembaganya. Salah satunya mengenai keanehan penanganan TKP meninggalnya Brigadir J. 

"Ya misalnya kami kan sudah mempersoalkan soal CCTV di TKP yang katanya tidak berfungsi dengan alasan yang membingungkan. Yang satu bilang rusak karena petir, sementara keterangan lain mengatakan rusak sejak lama," ucap Taufan. 

Keanehan mengenai kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo memang menjadi perhatian Komnas HAM. Sebab, hal itu menghadirkan tanda tanya di benak Komnas HAM. 

"Misinformasi itu menimbulkan pertanyaan bagi kami sebagai penyelidik dan pengawas apa sesungguhnya yang terjadi, apakah ada kesengajaan atau tidak di dalam rusak atau tidak berfungsinya CCTV di TKP," ujar Taufan. 

Selanjutnya, Taufan menegaskan lembaganya terus melakukan penyelidikan dan pengawasan agar kasus ini bisa terang benderang. Komnas HAM juga ingin memastikan aspek HAM yakni hak atas akses keadilan bagi keluarga Brigadir J. 

 

"Bagi semua pihak, itu mesti ditandai asas fair trial yang memastikan proses hukum ini transparan, akuntabel, jujur untuk mendapatkan keadilan," tegas Taufan. 

Irjen Polisi Ferdy Sambo kemarin untuk pertama kalinya diperiksa di Mabes Polri dalam kasus kematian Brigadir J. Seusai diperiksa, ia menyebut kematian ajudannya, Brigadir J tak lepas dari latar belakang perbuatan terhadap isterinya, Putri Candrawathi Sambo.

Menurut dia, insiden baku tembak antara Bharada Richard Eliezer (E) yang menewaskan Brigadir J, berawal dari perbuatan yang tak pantas. Akan tetapi, Sambo tak menjelaskan perbuatan apa yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Sambo.

"Semua ini, tidak terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua (Brigadir J), kepada istri dan keluarga saya,” kata Sambo, Kamis (4/8/2022).

Namun begitu, Sambo menyesali atas insiden yang menewaskan Brigadir J itu. Sambo mengaku, sebagai manusia yang ber-Tuhan, ia meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J.

"Saya selaku manusia ciptaan Tuhan, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan,” kata Sambo. 

Sebagai jenderal polisi, ia pun meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maupun institusi Polri atas tewasnya Brigadir J. “Saya menyampaikan permohonan maaf, kepada Kapolri, dan kepada institusi Polri,” ujar Sambo.

Atas penyesalan, dan permintaan maaf tersebut, Sambo memohon kepada masyarakat, untuk memberikan dukungan kepada istrinya, Putri Sambo, yang sejak kematian Brigadir J mengalami guncangan batin. “Saya mohon doa, agar isteri saya segera pulih dari trauma, dan anak-anak saya, agar bisa melewati kondisi ini,” begitu kata Sambo.

 

photo
Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement