REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memacu pemanfaatan situs web resmi milik pemerintah pada seluruh perangkat daerah untuk memberikan informasi pembangunan secara aktual, termasuk menangkal peredaran informasi palsu atau hoaks.
"Situs web resmi instansi menjadi kawah candradimuka sebuah pemerintahan. Pemanfaatan situs web resmi sebagai media daring oleh instansi pemerintah akan memberikan dampak kemajuan yang besar," kata Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi di Palangka Raya, Kamis (4/8/2022).
Selain untuk memberikan informasi-informasi secara benar sekaligus menangkal hoaks, pemanfaatan situs web resmi milik pemerintah secara optimal juga dapat digunakan untuk mempublikasikan berbagai potensi daerah secara luas, termasuk berbagai prestasi lainnya. Agus mengakui, tak bisa dipungkiri citra pemerintah dalam menyediakan informasi masih dianggap lamban oleh sebagian kalangan.
Hal tersebut salah satu faktornya adalah pengelolaan komunikasi pemerintah tidak terkelola dengan baik. "Bahkan masih banyak instansi pemerintah mengandalkan jembatan informasi menggunakan pihak ketiga yang melibatkan berbagai platform media," tuturnya.
Dia menjelaskan, hal tersebut tidaklah salah, tetapi sangat penting bagi pemerintah mampu mengelola komunikasi publik melalui portal sendiri, sebagai kanal informasi dan penyeimbang informasi yang terkadang beredar liar. Untuk itulah Pemprov Kalteng terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, salah satunya melalui pelatihan penulisan berita media secara daring di lingkup instansi pemerintah.
Agus mengatakan, instansi pemerintah terus didorong meningkatkan publikasi dan perluasan jangkauan pembaca dengan menggunakan media yang lebih akrab dengan masyarakat yakni portal pemberitaan. "Kelebihan portal informasi terletak pada perkembangan berita setiap saat dengan tanpa mengabaikan aspek akurasi dan objektivitas," ucapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Diskominfosantik Kalteng terbentuk pada 2017 berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 tahun 2016. Sesuai tupoksi dalam mendiseminasikan informasi, hadir dengan portal berita Multimedia Center Kalteng atau yang lebih akrab disebut MMCKalteng.
"MMCKalteng merupakan media terluas dan tercepat dalam melakukan publikasi dan dokumentasi kegiatan pemerintahan, terutama program kegiatan Pemprov Kalteng," ujarnya.