Kamis 04 Aug 2022 18:59 WIB

Kemenag Lakukan Bimtek 5.404 Petugas KUA Sebagai Fasilitator Bimbingan Perkawinan

Fasilitator yang sudah mendapatkan Bimtek, wajib memberikan Bimwin bagi Catin

Kementerian Agama telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) kepada 5.404 petugas KUA. Bimtek yang diinisiasi Direktorat Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam ini telah berlangsung sejak 2018.
Foto: istimewa
Kementerian Agama telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) kepada 5.404 petugas KUA. Bimtek yang diinisiasi Direktorat Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam ini telah berlangsung sejak 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) kepada 5.404 petugas KUA. Bimtek yang diinisiasi Direktorat Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam ini telah berlangsung sejak 2018.

"Kita membutuhkan 7.407 fasilitator Bimwin Catin. Selama 5 tahun terakhir sudah dilakukan Bimtek bagi 5.044 fasilitator. Insyaallah akan terpenuhi sampai 7.407 pada tahun depan," ungkap Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Agus Suryo Suripto di Jakarta, Selasa (2/8/2022) malam.

Baca Juga

Dalam acara Bimtek Fasilitator Bimwin Catin Angkatan 5 dan 6 Tahun 2022 ini, Suryo menambahkan, pada 2022 telah dilakukan Bimtek bagi 330 fasilitator. Bimtek dengan peserta Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama dilakukan dalam 6 angkatan.

Fasilitator yang sudah mendapatkan Bimtek, wajib memberikan Bimwin bagi Catin yang mendaftar nikah di KUA setempat. Selama Bimwin, fasilitator memberikan wawasan keluarga sakinah, teknis mengatasi konflik, kesehatan reproduksi, dan keuangan keluarga kepada para Catin.

"Bimwin juga bertujuan mengubah paradigma dan citra pandang KUA yang tidak hanya melayani nikah dan rujuk, tetapi juga mengambil bagian dalam menyelesaikan problematika anak bangsa seperti kawin anak, stunting, perceraian dan kemiskinan ekstrem. Melalui Bimwin, fasilitator mempersiapkan Catin membentuk ketahanan keluarga melalui keluarga sakinah," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, M. Adib, dan Subkoordinator Bina Perkawinan dan Keluarga Sakinah, Sri Agustina Johariah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement