Kamis 04 Aug 2022 13:49 WIB

Empat Pembobol ATM Ditangkap, Gasak 17 ATM dalam 12 Jam

Pembobol ATM beraksi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nur Aini
Polisi mengecek TKP pembobolan ATM, ilustrasi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap pencuri ATM yang beraksi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo.
Foto: Polsek Rajapolah
Polisi mengecek TKP pembobolan ATM, ilustrasi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap pencuri ATM yang beraksi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap pencuri ATM yang beraksi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo. Komplotan pelaku yang berjumlah empat orang itu hanya butuh waktu singkat untuk membobol ATM.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pelaku mulai melakukan aksinya mulai 30 Juli 2022 malam. Dalam rentang waktu mulai 21.00 sampai 03.00, pelaku sudah mampu melancarkan pencurian kepada 15 mesin ATM di Yogyakarta.

Baca Juga

Kemudian, pada 1 Agustus 2022 pagi sekitar 06.00-07.00, pelaku kembali melancarkan aksi ke dua mesin ATM lain yang ada di Kulonprogo. Semua ATM yang dicuri milik BPD DIY. Pelaku sempat pula mencoba ATM bank-bank lain, tapi tidak berhasil.

"Dalam rentang waktu tidak lebih dari 12 jam, pelaku ini melakukan aksinya di 17 TKP dengan hasil uang kurang lebih Rp 43 juta, yang dicuri adalah uang di dalam mesin ATM, kebetulan yang dicuri baru yang ada di ATM milik Bank BPD," kata Yuliyanto, Kamis (4/8/2022).

Wadir Dirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menerangkan, tersangka WS dan TH menjadi eksekutor di ATM, sedangkan DF sebagai pengawas situasi di luar ATM. Sementara, DH bertugas menyewa mobil dan jadi pengemudi selama aksi.

DH (32 tahun) berasal dari Tanah Sereal Bogor, DF (33) dari Baleendah Bandung, TH (36) dari Cibinong Bogor dan WS (31) dari Tanggamus Lampung. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

"Tersangka ini kita tangkap di daerah Bandung, Jawa Barat. Selesai melakukan aksi di DIY kabur ke Jawa Barat, tapi dari hasil koordinasi Polda DIY, Polres Kulonprogo, Polres Bogor, Polres Bandung menangkap pelaku di sekitar Bandung," ujar Tri.

Untuk alat-alat yang dipakai tersangka membobol ATM cukup sederhana seperti penjepit dari tongsis, obeng, dan kartu ATM. Polisi turut mengamankan mobil jenis Honda Brio warna kuning yang mereka pakai selama menjalankan aksinya.

Empat tersangka pencurian ditangkap pada 1 Agustus 2022 dini hari di Baleendah Bandung, Jawa Barat. Tersangka TH sendiri merupakan otak pencurian tersebut dan mereka telah merencanakan pencurian saat berada di rumah WS di Bogor.

Dirut Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengaku bersyukur, dalam waktu tidak sampai dua hari pelaku pembobolan ATM secara fisik bisa ditangkap. Ia mengungkapkan, kerugian Bank BPD DIY dari tindak kejahatan ini mencapai Rp 43.800.000.

Ia menegaskan, setelah ini Bank BPD DIY akan senantiasa meningkatkan sistem keamanan yang mereka miliki di internal, baik secara sistem maupun secara fisik. Apalagi, Santoso menekankan, ATM Bank BPD DIY tersebar di seluruh DIY.

"Tidak perlu ada keraguan dari masyarakat terkait keamanan ATM, kejadian ini relatif modus baru jadi perlu diwaspadai teman-teman perbankan," kata Santoso. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement