Rabu 03 Aug 2022 20:29 WIB

Polda Metro Kembali Periksa Roy Suryo pada Jumat

Pemeriksaan Roy Suryo tak ada kaitannya dengan video viral yang beredar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (5/8/2022). Polisi masih membutuhkan keterangan tambahan dari Roy Suryo.

"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Zulpan menambahkan surat panggilan juga telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo. Namun Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi."Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan."Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tutur Zulpan.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.Meski saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement