Rabu 03 Aug 2022 17:02 WIB

Pemerintah akan Integrasikan Data Kemiskinan

Angka kemiskinan pada Maret 2022 mencapai 9,54 persen dari total penduduk.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Seorang warga bersiap memulai aktivitas di permukiman padat penduduk Kemayoran Gempol, Jakarta, Sabtu (16/7/2022). Angka kemiskinan pada Maret 2022 mencapai 9,54 persen dari total penduduk.
Foto:

Pemerintah, menurut dia, akan melakukan pengecekan silang data dari sumber-sumber data yang digunakan untuk memastikan kelompok target program penanganan kemiskinan berdasarkan nama dan alamat. "Kalau nanti belum ada NIK (nomor induk kependudukan), justru ini menjadi kesempatan untuk mereka (warga dalam kategori) kemiskinan ekstrem ada NIK-nya. Jadi (yang) selama ini tidak dapat bansos kita pastikan (akan) dapat bansos," kata Muhadjir.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2022 mencapai 9,54 persen dari total penduduk, yang jumlahnya 270,20 juta jiwa menurut hasil sensus penduduk tahun 2020. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem, menurut dia, sudah turun menjadi 2,04 persen atau sekitar 5,59 juta orang pada Maret 2022.

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ditetapkan pada 8 Juni 2022 guna mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem. Instruksi Presiden tersebut mengamanatkan kepada 22 kementerian, enam lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjalankan langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing guna melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

 

Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan pemerintah mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu 1,9 dolar AS PPP (purchasingpower parity/paritas daya beli) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan yang digunakan BPS sebesar 2,5 dolar AS PPP per kapita per hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement