Rabu 03 Aug 2022 16:05 WIB

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Berkurang 1 Persen per Tahun

Data awal saat Covid-19, kemiskinan di Indonesia mencapai 9,7 persen.

Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin rapat terbatas tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/8).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin rapat terbatas tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah telah menargetkan pengurangan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1 persen setiap tahun hingga 2024. Wapres Ma'ruf menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat pleno percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sekaligus selaku koordinator pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Saya minta kita fokus menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem minimal 1 poin persentase setiap tahun, mulai tahun 2022 ini," kata Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan pengantar rapat di istana wakil presiden Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

"Penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 merupakan tantangan sangat berat. Pengalaman global mengajarkan ada dua kunci utama penurunan kemiskinan ekstrem secara efektif yakni konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasarannya," ucap Wapres.

Pemerintah, menurut Wapres, juga sudah memiliki tiga instrumen kebijakan. Pertama, penetapan wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem untuk periode 2022, 2023 dan 2024 yaitu di 212 kabupaten/kota prioritas pada 2022 dan dilanjutkan untuk seluruh kabupaten/kota untuk 2023 dan 2024.

"Kedua, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari data pendataan keluarga BKBBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dengan informasi 'by name', 'by address', dan by NIK, sosial-ekonomi keluarga yang relatif baru dan juga peringkat kesejahteraan keluarga," tambah Ma'ruf.

Pemanfaatan data P3KE tersebut untuk melengkapi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan meningkatkan akurasi sasaran program untuk menjangkau keluarga miskin ekstrem yang belum mendapat program atau exclusion error. "Kelompok ini agar sebisa mungkin dapat alokasi tambahan dari Kemensos, Kemendikbud dan Kemenag," ujar Wapres. Kebijakan ketiga adalah pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan segera ditetapkan.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tingkat kemiskinan di Indonesia sudah mengalami penurunan meski hanya sedikit. "Data kita saat awal COVID-19, kemiskinan kita 9,7 persen, itu di awal COVID tetapi sekarang sudah turun ke 9,54 persen jadi sudah ada perbaikan. Kemudian kemiskinan ekstrem di tahun 2021 ada 2,14 persen dan di bulan Maret 2022 turun ke 2,04 persen jadi jumlah orangnya sekitar 5,59 juta orang. Dengan program yang dilakukan dan perlinsos (perlindungan sosial) sudah ada perbaikan demikian," papar Airlangga.

Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022. Inpres tersebut mengamanatkan kepada 22 kementerian, 6 lembaga, dan pemerintah daerah (gubernur/bupati/wali kota) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu sebesar 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 dolar AS PPP per kapita per hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement