Rabu 03 Aug 2022 07:50 WIB

Red Notice Surya Darmadi Aktif Hingga 2025

Surya Darmadi juga tersangka terkait kasus dugaan korupsi lahan kelapa sawit.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA--Interpol Polri memastikan masa aktif red notice terhadap Surya Darmadi (SD), tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare, masih berlaku sampai 2025. "Benar (aktif sampai 2025)," kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Amur Chandra di Jakarta, Selasa (2/8). Nama Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement