Kamis 28 Jul 2022 06:33 WIB

Kemenkominfo Ingatkan Pentingnya Literasi Digital untuk Marketing Influencer

Kita perlu mengaktifkan dan meningkatkan keamanan akun sosial.

Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan webinar yang ke-12 untuk berbagai kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra dengan tema Konsep Bisnis Digital: Selling Through Social Media
Foto: Dok. Web
Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan webinar yang ke-12 untuk berbagai kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra dengan tema Konsep Bisnis Digital: Selling Through Social Media

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --- Berdasarkan survei Hootsuit tahun 2021, pengguna internet aktif di Indonesia sudah mencapai 202,6 juta dengan pengguna aktif sosial media sebesar 170 juta pengguna. Data ini mengalami pertumbuhan yang masif sebesar 15,5 petsen dari tahun 2020. 

Pertumbuhan massif ini membuka ruang untuk meningkatnya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi serta internet, misalnya pencurian data, peretasan, penyebaran hoaks, dan sebagainya. Atas dasar tersebut literasi digital sangatlah diperlukan untuk meningkatkan kemampuan kognitif masyarakat Indonesia melalui beragam kegiatan edukasi tentang kecakapan literasi digital.

Baca Juga

Berangkat dari hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi memberikan literasi digital kepada lebih dari 14,6 juta orang. Dalam perjalanannya Program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu, berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapan digital masyarakat Indonesia yang diukur berdasarkan 4empat pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital.

Survei nasional oleh Kemenkominfo bersama Kata Data pada tahun 2021 menunjukkan indeks literasi digital masyarakat Indonesia berada pada level 'Sedang' dengan skor 3.49. Hal ini merupakan suatu peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi serupa di tahun 2020 yang menunjukkan skor 3,46. "Kemenkominfo akan terus meningkatkan pencapaian tersebut dengan menyasar kelompok-kelompok strategis di masyarakat. Untuk meningkatkan skor indeks literasi digital Indonesia ke level 'Baik' dan memenuhi target sebanyak 5,5 juta orang mendapatkan literasi digital," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, Rabu (27/6/2022).

Program ini bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait literasi digital dalam bentuk webinar (seminar dan diskusi secara online), talkshow dalam format hybrid (offline dan online), serta special event penunjang kegiatan literasi digital. Implementasi kegiatan dari program tersebut dibagi menjadi 2 (dua) segmen, yaitu untuk segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat / komunitas; yang tersebar di 9 (sembilan) wilayah yang ditentukan berdasarkan jumlah proporsional penggunaan internet di Indonesia.

“Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kinerja literasi digital pun mulai menunjukkan peningkatan dari segi kualitas. Peluang kecakapan digital tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, mengingat kita memiliki potensi sumber daya manusia yang besar”, ujar dia.

Kegiatan literasi digital diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi upaya menghentikan penyebaran berita hoaks. Selain itu diharapoan dampak negatif dari penyalahgunaan internet dengan cara meningkatkan kemampuan kognitif masyarakat Indonesia melalui beragam program edukasi kecakapan literasi digital. 

Menjadi literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan, dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk. Selain itu dengan cakap literasi digital dapat memacu individu untuk beralih dari konsumen yang pasif menjadi produsen yang aktif, baik secara individu maupun sebagai bagian dari komunitas.  

"Dengan literasi digital juga akan tercipta tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis serta kreatif.  Anggota masyarakat tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif dan menjadi korban informasi hoaks atau korban penipuan yang berbasis digital," kata dia.

Pada akhir pekan lalu,Kemenkominfo bersama siberkreasi telah menyelenggarakan kegiatan webinar yang ke-12 untuk berbagai kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra dengan tema Konsep Bisnis Digital: Selling Through Social Media'.

Webinar yang dihadiri lebih dari  1.400 orang peserta tersebut menghadirkan Fajria Fatmasari, Kepala Inkubator Bisnis Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital; Mira Sahid, Wakil Ketua Umum Siberkreasi; serta Oktora Irahadi, CEO INFINA & Ketua Partnership Siberkreasi, sebagai narasumber.

Dalam webinar tersebut, Oktora Irahadi membahas mengenai konsep selling through social media ditinjau dari perspektif pilar kecakapan digital. “Untuk berjualan melalui media sosial secara efektif, maka perlu dipahami terlebih dahulu perilaku dari masing-masing pelanggan potensial yang berinteraksi di media sosial yang populer," kata dia.

"Facebook saya analogikan sebagai digital magazine, di mana para penggunanya mencerna konten dengan interaksi yang minimal, tidak terlalu tertarik dengan video dan konten bermerek. Twitter saya analogikan sebagai digital newspaper, di mana para penggunanya mencerna konten berita dengan interaksi yang juga minimal," ujarnya menambahkan.

Kemudian, ia menganalogikan Instagram sebagai digital playground, di mana para penggunanya suka berkomentar, berbagi konten, dan mengikuti akun yang mereka sukai. Youtube saya analogikan dengan digital television, di mana para penggunanya mencerna konten dengan interaksi minimal dan terkadang suka memberikan komentar. TikTok saya analogikan sebagai digital entertainment, di mana para penggunanya menonton dan mengikuti public figure yang melakukan hal-hal yang keren, kekinian, atau unik. 

"Dengan memahami karakteristik-karakteristik pengguna media sosial tersebut, kita dapat menyesuaikan angle selling yang akan kita gunakan untuk bisa menggarap segmen tersebut sesuai dengan seleranya masing-masing," kata Oktora Irahadi.

Fajria Fatmasari memperkaya pembahasan membahas mengenai konsep selling through social media ditinjau dari perspektif aman digital. “Di ruang digital tidak ada yang aman 100% dari resiko kejahatan dan bahaya digital. Meningkatkan kewaspadaan dan selalu berpikir kritis terhadap semua hal yang kita dapat dari media sosial akan membuat kita menjadi lebih aman dan nyaman di dunia digital," kata dia.

Begitupun dalam berjualan melalui sosial media, kita perlu mengaktifkan dan meningkatkan keamanan akun sosial media kita karena akun sudah menjadi aset bagi penjual. Kemudian, kata dia, kita perlu melindungi setiap konten yang kita buat dengan menggunakan watermark agar tidak mudah untuk ditiru oleh orang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement