Selasa 26 Jul 2022 06:27 WIB

Hari Ini, Komnas HAM akan Periksa Ajudan Ferdy Sambo

Komnas HAM juga akan menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam yang menangani kasus penembakan Brigadir J.
Foto: dok. istimewa
Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam yang menangani kasus penembakan Brigadir J.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa ajudan Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa (26/7/2022). Komnas HAM ingin meminta keterangan lengkap para ajudan itu, termasuk Bharada E terkait kematian Brigadir J.

"Dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Adc Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 26 Juli 2022," tulis undangan peliputan yang disebarkan tim Humas Komnas HAM pada Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Permintaan keterangan ajudan Ferdy Sambo diagendakan mulai pada pukul 10.00 WIB di Kantor Komnas HAM RI. Setelahnya, Komnas HAM akan menyampaikan perkembangan proses pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas kasus tersebut lewat sesi jumpa pers.

Diketahui, pada Senin (25/7/2022), Komnas HAM sudah mendengarkan keterangan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kadivhumas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo dan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Komnas HAM baru bekerja sebatas pada tahap penyelidikan.

Adapun tim yang dibentuk Kapolri sudah mencapai fase penyidikan walau belum menetapkan satu pun tersangka atas kematian Brigadir J. Komnas HAM masih menjalani serangkaian tahapan penyelidikan untuk mencapai pada kesimpulan yang rigid. Komnas HAM enggan membeberkan hasil sementara penyelidikan itu. Hanya saja, Komnas HAM membenarkan adanya luka di tubuh Brigadir J.

Brigadir J dilaporkan meninggal karena penembakan yang diduga dilakukan oleh sesama anggota polisi yaitu Bharada E di kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Penembakan menurut klaim polisi dipicu Bharada E yang mendengar suara dari kamar istri Ferdy berinisial P.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement