Selasa 26 Jul 2022 05:48 WIB

Komnas HAM Minta Semua Pihak tak Berasumsi Soal Kematian Brigadir J

Komnas HAM minta semua pihak mengedepankan setiap tahap penyelidikan dan penyidikan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) didampingi komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Komnas HAM memanggil tim forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J?untuk dimintai keterangan.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) didampingi komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Komnas HAM memanggil tim forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J?untuk dimintai keterangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak semua pihak mengedepankan dan mengikuti setiap tahap penyelidikan dan penyidikan. Hal itu untuk menghindari asumsi soal kematian Brigadir J.

"Tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Ahmad Taufan mengatakan hal itu usai mendengarkan keterangan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kadivhumas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo dan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Saat ini, Komnas HAM terus bekerja sebatas pada tahap penyelidikan, sedangkan tim yang dibentuk Polri bekerja hingga tahap penyidikan. 

Setelah semua tahapan dilalui, lanjutnya, maka baru bisa membuat kesimpulan mengenai peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu. "Jadi, tujuannya agar didapatkan suatu kesimpulan yang terang benderang, pasti. Dalam hal ini, pasti karena berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan," jelasnya.

Karena itu, masyarakat diminta memberi kesempatan kepada tim penyidik maupun kepada Komnas HAM dan tim lainnya, guna menjalankan setiap tahapan hingga menemukan hasil atau jawaban atas kasus tersebut. "Itu harapan kami agar titik terangnya didapatkan dan supaya menjadi kebenaran, terutama kepada pihak terkait misalnya keluarga atau kepada publik," ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari Mabes Polri, khususnya dari Pusdokkes Polri, dalam waktu dekat Komnas HAM akan memasuki tahapan berikutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement