REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak semua pihak mengedepankan dan mengikuti setiap tahap penyelidikan dan penyidikan. Hal itu untuk menghindari asumsi soal kematian Brigadir J.
"Tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Ahmad Taufan mengatakan hal itu usai mendengarkan keterangan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kadivhumas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo dan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Saat ini, Komnas HAM terus bekerja sebatas pada tahap penyelidikan, sedangkan tim yang dibentuk Polri bekerja hingga tahap penyidikan.
Setelah semua tahapan dilalui, lanjutnya, maka baru bisa membuat kesimpulan mengenai peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu. "Jadi, tujuannya agar didapatkan suatu kesimpulan yang terang benderang, pasti. Dalam hal ini, pasti karena berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan," jelasnya.
Karena itu, masyarakat diminta memberi kesempatan kepada tim penyidik maupun kepada Komnas HAM dan tim lainnya, guna menjalankan setiap tahapan hingga menemukan hasil atau jawaban atas kasus tersebut. "Itu harapan kami agar titik terangnya didapatkan dan supaya menjadi kebenaran, terutama kepada pihak terkait misalnya keluarga atau kepada publik," ujarnya.
Setelah mendengarkan keterangan dari Mabes Polri, khususnya dari Pusdokkes Polri, dalam waktu dekat Komnas HAM akan memasuki tahapan berikutnya.