Senin 25 Jul 2022 20:02 WIB

Komnas HAM: Keterangan Pusdokkes Polri Sudah Komprehensif

Keterangan itu akan dipadankan dari informasi yang diterima keluarga Brigadir J.

Polisi melihat rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Polri melakukan pra-rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus tersebut agar mendapatkan pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi melihat rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Polri melakukan pra-rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus tersebut agar mendapatkan pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan penjelasan yang diberikan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri kepada lembaga itu terkait kematian Brigadir J sudah komprehensif. Hasil laporan itu akan dipadukan oleh Komnas HAM.

"Kami merasa keterangan Tim Pusdokkes Polri sudah sangat komprehensif dan nanti hasilnya akan kami olah atau padukan, 'cross check' analisisnya dengan hasil-hasil yang kami dapatkan sebelumnya," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Keterangan tersebut akan dipadukan dengan informasi yang didapatkan Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J maupun ahli yang diundang Komnas HAM sebagai pendamping dalam mengusut kasus tersebut.

Hal tersebut, kata Taufan, akan memudahkan Komnas HAM dalam membuat kesimpulan termasuk mengeluarkan rekomendasi.Ia memastikan apabila Komnas HAM membutuhkan data, informasi atau keterangan lainnya maka tidak tertutup kemungkinan akan kembali berkoordinasi dengan Polri.

Apalagi, sejak awal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan transparan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam membantu polisi mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J.Selain itu, katanya, sejak awal pelibatan Komnas HAM, lembaga tersebut mengajukan syarat transparansi dan akuntabilitas oleh Polri.

"Itu diyakinkan kepada kami bahwa akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas dan transparansi itu disertai aksesibilitas," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Mabes Polri Dedy Prasetyo, dan Tim Forensik datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM.Tim yang dipimpinIrwasum Polri datang dan memberikan keterangan ke Komnas HAM sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement