Senin 25 Jul 2022 19:54 WIB

Komnas HAM akan Periksa Bharada E dan Semua Ajudan Irjen Sambo

Komnas HAM telah mendapat info Pusdokkes Polri yang lakukan autopsi ke Brigadir J.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.
Foto: dok. istimewa
Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan meminta keterangan terhadap Bharada Richard Elizer Pudihang Lumiu (Bharada E), dan semua ajudan eks Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Komisioner Komnas HAM Mohamamd Choirul Anam mengatakan, permintaan keterangan para ajudan tersebut akan dilakukan Selasa (26/7) di Komnas HAM.

Permintaan keterangan dari para ajudan tersebut, lanjutan dari pengungkapan kasus terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Anam mengatakan, ada sekitar delapan orang ajudan yang akan dipanggil untuk dimintakan keterangannya. “Semua akan kita panggil. Termasuk yang disebut itu (Bharada E). Semuanya, kita mintakan keterangan,” ujar Anam di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).

Baca Juga

Anam menjelaskan permintaan keterangan dari para ajudan tersebut, merupakan babak baru dalam tahapan pengungkapan tewasnya Brigadir J. Dalam dua pekan terakhir, tim investigasi Komnas HAM, fokus pada tahapan pendalaman luka-luka penyebab tewasnya Brigadir J.

Komnas HAM, sudah meminta, dan memeriksa seluruh dokumentasi, dan ribuan informasi terkait kondisi jenazah Brigadir J kepada keluarga di Jambi. Komnas HAM, juga sudah mendapatkan hasil autopsi jenazah Brigadir J versi kepolisian.

Terkait tahapan masalah luka-luka dan penyebab kematian Brigadir J itu, kata Anam,  tim telah mendapatkan penjelasan mendetail dari tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

Komnas HAM, kata Anam, mendapatkan rincian penjelasan dari tim forensik Polri, saat jenazah Brigadir J tiba di RS Polri, sebelum dan saat autopsi dilakukan, sampai pascapembedahan mayat Brigadir J.

Akan tetapi, Anam mengatakan, terikat pada prinsip proses pengungkapan oleh Komnas HAM yang tak dapat menyampaikan kesimpulan awal dari seluruh rangkain tersebut kepada publik, sebelum proses penyelidikan rampung total.

“Yang pasti kita sudah mendapatkan informasi yang sangat rigid (terang) tentang kapan waktu (Brigadir J) meninggal, di mana lokasinya, dan karakter luka-luka penyebab kematiannya,” terang Anam.

Setelah mendapatkan penjelasan rinci proses, dan hasil autopsi tersebut, kata Anam, tahapan pertama pengungkapan kasus kematian Brigadir J sementara cukup. “Kami kira soal luka-luka, kita berhenti di sini,” terang Anam.

Brigadir J tewas di rumah Irjen Sambo, dengan kondisi jenazah yang mengenaskan. Versi kepolisian, tewasnya Brigadir J, karena adu tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo. Kedua anggota kepolisian tersebut, berdinas sebagai anggota Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri. Menurut kepolisian, Bharada E, menambak mati Brigadir J, dengan senjata api jenis Glock-17.

Penembakan sampai mati itu, dikatakan kepolisian, dilakukan Bharada E, karena Brigadir J yang melakukan serangan dengan senjata api HS-16 terlebih dahulu. Tujuh peluru dikatakan keluar dari muncung pistol pegangan Brigadir J ke arah Bharada E. Tapi, tak ada yang kena dan melukai. Sementara balasan dari Bharada E, lima peluru bersarang ke tubuh, dan membuat Brigadir J hilang nyawa. Namun, masih menurut versi kepolisian, adu tembak keduanya itu, didahului dengan peristiwa amoral dan pembelaan diri.

Kepolisian, sampai hari ini masih memegang motif peristiwa adu tembak itu karena awalnya Brigadir J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo, isteri dari Irjen Sambo yang sedang beristirahat di kamar pribadi di rumah dinas Polri di kawan Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7) sore.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement