REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro mengungkap kasus penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI di Jalan Cemara III, kompleks Perumahan Grand Cemara, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Penembakan ini diduga ‘diotaki oleh’ suaminya sendiri, Kopral Dua (Kopda) Muslimin. Dari hasil pendalaman kasus ini terungkap tindakan percobaan pembunuhan ini telah telah beberapa kali direncanakan. Hal ini dilatarbelakangi karena oknum anggota TNI tersebut memiliki pacar wanita lain.
“Sehingga Kopda Muslimin diduga ingin menyingkirkan Rina Wulandari, dengan cara membayar orang lain untuk menghabisi nyawa istrinya tersebut,” ugkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam keonferensi pers pengungkapan asus penembakan istri anggota TNI, yang dilaksanakan di lobi Mapolda Jawa Tengah, Senin (25/7).
Berdasarkan pengakuan tersangka (TSK) Sugiyono alias Babi, sebelum penembakan ini ia juga pernah beberapa kali menerima ‘permintaan’ untuk menghabisi Rina Wulandari dari suaminya sendiri Kopda Muslimin. Misalnya, satu bulan sebelum peristiwa penembakan ini Sugiyono diminta menghabisi nyawa Rina Wulandari dengan racun.
“Jadi berdasarkan pengakuan dari salah satu pelaku yang sudah diperiksa (Sugiyono), bahwa suami korban telah memerintahkan (menyuruh) terangka Babi tidak hanya melakukan penembakan. Sebelumnya juga pernah diminta untuk meracun korban,” jelas Ahmad Luthfi kepada wartawan.
Tak hanya itu, lanjut kapolda, suami korban juga pernah merencanakan dan menyuruh tersangka seolah-olah melakukan pencurian di rumah Kopda Muslimin dengan target Rina Wulandari dihabisi. Bahkan upaya untuk menyingkirkan korban ini juga pernah digagas suaminya dengan cara disantet.
Namun semua keterangan ini masih butuh pembuktian dan hal itu baru akan diketahui setelah dikroscek dengan suaminya, yang sampai saat ini masih dalam buruan oleh tim gabungan Polda Jawa Tengah bersama dengan Kodam IV/Diponegoro. “Pengakuan salah satu tersangka ini nanti akan didalami jika yang bersangkutan sudah tertangkap ,” tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan, dalam pengungkapan ini sebanyak delapan orang saksi telah diminta keterangannya, termasuk seorang wanita beriniaial W yang disebutkan sebagai pacar Kopda Muslimin. Terkait hal ini wanita yang bersangkutan juga telah memberikan keterangan dan mengakuinya.
Oleh karena itu kepada suami korban, Kopda Muslimin yang masih dalam pencarian (DPO), Kapolda meminta agar segera menyerahkan diri kepada tim gabungan TNI/Polri. “Kami minta agar suami korba secepatnya menyerahkan diri, sebalum tim gabungan melakukan tindakan yang lebih tegas kepada yang bersangkutan,” tandas kapolda.