Jumat 22 Jul 2022 16:00 WIB

Komnas HAM Sudah Punya Catatan Penyebab Luka Brigadir J

Selain soal luka, Komnas HAM juga menggali kronologis dan motif kejadian itu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota polisi berjalan di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Olah TKP kedua kalinya tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB yang dilakukan secara tertutup. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota polisi berjalan di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Olah TKP kedua kalinya tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB yang dilakukan secara tertutup. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum sampai pada kesimpulan apa pun dalam investigasinya mengungkap penyebab kematian Brigpol J, yang tewas karena adu tembak dengan Bharada E di rumah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri. Namun, tim investigator dari lembaga adhoc tersebut mengaku sudah memiliki setumpuk catatan signifikan dari hasil penelusurannya terkait penyebab luka-luka yang ada pada jenazah Brigpol J.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan, tim penyelidikannya sudah melakukan beberapa kerja untuk membahas luka-luka yang ada pada jenazah Brigpol J. Komnas HAM mengandalkan sejumlah ahli forensik rekanan, keterangan keluarga, dan dokumentasi kondisi jenazah Brigpol J. Akan tetapi, kata dia, hasil investigasi sementara itu, belum rampung seluruhnya.

Baca Juga

“Kami belum dapat menyimpulkan, karena tahapan-tahapannya belum lengkap. Namun, tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka-luka ini disebabkan karena apa, karakter luka yang seperti apa, dan kapan terjadinya,” ujar Anam dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (22/7).

Anam mengatakan, akan secepatnya melanjutkan proses tahapan kerja untuk mengidentifikasi luka-luka yang dialami Bripol J. Mengacu rencana, kata Anam, tim investigasi akan melakukan permintaan keterangan langsung dari dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi jenazah Brigpol J. “Terkait luka-luka ini, pekan depan kami akan meminta keterangan, untuk menggali, dan mendalami keterangan dari tim dokter yang melakukan autopsi (Brigpol J),” kata Anam.

Selain menyoal luka-luka, Anam mengatakan, pada kerja tim yang lain, juga mulai melakukan tahapan pengusutan kronologis, dan motif peristiwa di rumah Irjen Sambo.

Brigpol J tewas di rumah Irjen Sambo, dengan kondisi jenazah yang mengenaskan. Versi awal kepolisian, tewasnya Brigpol J, karena adu tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo. Kedua anggota kepolisian tersebut, berdinas sebagai anggota Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri. Menurut kepolisian, Bharada E, menambak mati Brigpol J, dengan senjata api jenis Glock-17.

Penembakan sampai mati itu, dikatakan kepolisian, dilakukan Bharada E, karena Brigpol J yang melakukan serangan dengan senjata api HS-16 terlebih dahulu. Tujuh peluru dikatakan keluar dari muncung pistol pegangan Brigpol J ke arah Bharada E. Tapi, tak ada yang kena dan melukai.

Sementara itu, balasan dari Bharada E, lima peluru bersarang ke tubuh, dan membuat Brigpol J hilang nyawa. Namun, masih menurut versi kepolisian, adu tembak keduanya itu, didahului dengan peristiwa moral dan pembelaan diri.

Kepolisian, sampai hari ini masih keukeh memegang motif peristiwa adu tembak itu karena awalnya Brigpol J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo, istri dari Irjen Sambo yang sedang beristirahat di kamar pribadi di rumah dinas Polri di kawan Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7) sore.

Bahkan disebutkan kepolisian, dalam pelecehan seksual itu, Brigpol J dikatakan nekat menodongkan pistol ke kepala Nyonya Sambo.

Tim pengacara keluarga Brigpol J melaporkan peristiwa kematian Brigpol J itu ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pembunuhan, dan pembunuhan berencana, serta penyiksaan, juga penganiayaan yang menghilangkan nyawa. Pengacara Kamaraddin Simanjuntak, Rabu (20/7), sampai Kamis (21/7) dini hari melakukan gelar perkara awalan bersama tim penyidik Bareskrim Polri atas pelaporan tersebut.

Kamaruddin, dalam penjelasannya menegaskan keraguan Brigpol J tewas karena adu tembak. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim pengacara, Kamaruddin meyakini, Brigpol J mati karena disiksa. Tim pengacara, juga memberikan bukti-bukti penguat atas tudingannya ke tim penyidik di Bareskrim.

Kamaruddin mengatakan, pada jenazah Brigpol J terdapat bekas jerat tali, atau kawat pada bagian leher jenazah Brigpol J. Bagian tangan pada jenazah Brigpol J, juga dalam kondisi hancur, dan patah-patah, dan ditemukan ada bolongan-bolongan.

Selain itu, tim pengacara juga menemukan adanya luka robek di bagian kepala, dan di bagian bibir, juga di hidung, yang sudah dalam kondisi terjahit pada jenazah.“Kita memperkirakan, dia (Brigpol J) masih hidup saat itu semua terjadi,” begitu kata Kamaruddin. Bukti-bukti tersebut, kata Kamaruddin, juga yang menguatkan tewasnya Brigpol J, bukan lantaran adu tembak dengan Bharada E seperti yang diceritakan Polri selama ini.

“Kita (pengacara dan keluarga) menolak atas apa yang disampaikan sebelumya, yang mengatakan almarhum ini (Brigpol J tewas), akibat tembak-menembak,” kata Kamaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement