Selasa 19 Jul 2022 11:58 WIB

PKS: Sudah Saatnya TNI-Polri Memburu KKB Sampai ke Sarangnya

PKS menyarankan TNI-Polri mengubah pendekatan defensif terhadap KKB.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Kerabat membawa peti berisi jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Juda Gurusinga saat pemakaman di Desa Sayum Sabah, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/7/2022). Juda Gurusinga merupakan salah satu korban penembakan KKB di Papua.
Foto: ANTARA/Martino Depari
Kerabat membawa peti berisi jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Juda Gurusinga saat pemakaman di Desa Sayum Sabah, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/7/2022). Juda Gurusinga merupakan salah satu korban penembakan KKB di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi I DPR Sukamta memberikan sejumlah masukan untuk mengatasi konflik yang terjadi di Papua. Pertama, mengusulkan agar TNI dan Polri mengubah pendekatan defensif yang dilakukan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Sudah saatnya TNI-Polri memburu KKB sampai ke sarangnya. Proses penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran," ujar Sukamta lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga

Kedua, TNI dan Polri juga harus melakukan perang opini publik terkait penanganan konflik di Papua. Pasalnya, anggota KKB Papua yang bersembunyi berpotensi terus melakukan doktrinasi dan penggalangan opini jumlahnya belum terpetakan.

Pemerintah harus membentuk opini publik berlandaskan data, fakta kejadian, dan situasi kondisi di Papua. Opini tersebut juga harus terbuka, jelas, dan jujur informasinya agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok Papua Merdeka yang beroperasi dalam penggalangan opini publik.

"Saat ini muncul upaya pembentukan opini bahwa TNI-Polri melakukan pelanggaran HAM di Papua. Informasi-informasi mengenai kejadian-kejadian krusial di Papua harus disampaikan secara terbuka jelas dan transparan agar publik tahu dan percaya bahwa TNI-Polri bertindak sesuai koridor hukum," ujar Sukamta.

"Apabila ada oknum TNI-Polri bertindak diluar koridor penegakan hukum, maka harus diproses secara tegas. Semua itu agar masyarakat Papua, rakyat Indonesia dan dunia percaya terhadap pemerintah Indonesia," sambungnya.

Selain itu, ia berharap pemekaran di Papua berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Peningkatan meliputi kesejahteraan, kualitas hidup, pendidikan, dan kesehatan Orang Asli Papua (OAP).

"FPKS DPR RI sangat mendukung pemekaran Papua asalkan benar-benar untuk peningkatan kualitas manusia Papua. Kemudian, pemerintah memperhatikan aspirasi rakyat Papua dan memiliki rencana strategis serta implementasi secara bertahap membangun manusia-manusia Papua," ujar Sukamta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement