Selasa 19 Jul 2022 07:20 WIB

RKUHP Berpotensi Seret Jurnalis ke Jeruji Besi

AJI mengajak pers dan masyarakat sipil mengawal penuh pembahasan RKUHP.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA–Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Ika Ningtyas Unggraini mengatakan, banyak pasal bermasalah dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengancam kebebasan pers dan berpendapat di Indonesia. pasal-pasal bermasalah tersebut sebetulnya sudah pernah dikritisi pada pembahasan 2019 lalu. Namun, pasal-pasal tersebut masih dipertahankan di draf RKUHP yang beredar...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement