JAKARTA–Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Ika Ningtyas Unggraini mengatakan, banyak pasal bermasalah dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengancam kebebasan pers dan berpendapat di Indonesia. pasal-pasal bermasalah tersebut sebetulnya sudah pernah dikritisi pada pembahasan 2019 lalu. Namun, pasal-pasal tersebut masih dipertahankan di draf RKUHP yang beredar...
Berita Lainnya