Senin 18 Jul 2022 00:10 WIB

Komnas HAM Berharap Ferdy Sambo dan Istrinya Bisa Dimintai Keterangan

Keterbukaan semua pihak menurut Anam juga akan mempercepat mengungkapan kasus ini.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial P dapat dimintai keterangan secepatnya. P disebut berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia.

Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan sudah memulai penyelidikan dengan mendatangi keluarga Brigpol J. Selanjutnya, tim Komnas HAM berencana memanggil sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut.

Baca Juga

"Jadi ketemu keluarga J langkah awal. Habis itu akan panggil teman-teman dari pihak lain seperti polisi, dokter, siber," kata Anam dalam keterangannya pada Ahad (17/7/2022).

Komnas HAM juga mengharapkan kesediaan Ferdy Sambo dan istrinya untuk memberikan keterangan. Komnas HAM siap memudahkan pendampingan psikologis bagi P yang masih dalam kondisi trauma.

"Termasuk pihak Pak Sambo, kami berharap bisa bertemu langsung istrinya. Khususnya dalan konteks ini silakan kalau ada pendampingan kami setuju," ujar Anam.

Anam menegaskan kesediaan semua pihak untuk memberikan informasi dan keterangan akan memudahkan pengungkapkan kematian J. "Proses ini yang buat terangnya peristiwa makin besar," lanjut Anam.

Keterbukaan semua pihak menurut Anam juga akan mempercepat mengungkapan kasus ini. Sebab, ia menyebut mangkraknya suatu penyelidikan Komnas HAM bisa disebabkan tak lengkapnya pengumpulan informasi.

"Secara prinsip kami ingin cepat (selesai penyelidikan), tapi dari pengalaman ternyata tergantung pihak-pihak lain. Ada yang diundang nggak ketemu jadwalnya sehingga molor," sebut Anam.

Selain itu, Anam berharap siapapun yang mengetahui kasus ini bisa memberikan informasi kepada Komnas HAM. Ia menjamin Komnas HAM akan bekerja tanpa memihak. "Kami berharap kalau masyarakat ada informasi silakan sampaikan ke kami. Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial, objektif," ucap Anam.

Di sisi lain, Anam masih enggan berspekulasi mengenai kasus meninggalnya J. Ia terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu. "Kami berdasarkan fakta, soal motif dan analisis nanti. Kami berangkat dari jejak fakta yang ada. Kalau dibutuhkan kami akan libatkan ahli," tegas Anam.

Baca juga : Pengacara Keluarga Brigdir J Buat Laporan ke Bareskrim, Orang Tua Masih Trauma

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement