REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satu unit motor bertabrakan dengan truk bermuatan di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Sabtu (16/7/2022) pagi. Dari keterangan saksi, motor tersebut berjalan lawan arah sehingga terjadi tabrakan dan penumpang meninggal dunia di lokasi.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kecelakaan terjadi dekat kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
“Yang terjadi, satu unit sepeda motor dikendarai dua orang, bertabrakan dengan satu unit truk. Satu orang meninggal dunia sebagai penumpang dan satu luka berat dilarikan ke rumah sakit,” kata Galih, Sabtu (16/7).
Dari bukti pendukung dan saksi di lapangan, kata Galih, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. Di samping itu, motor yang dikendarai melakukan contra flow atau melawan arah.
“Bisa kita bilang menyisir jalanan sebelah kanan yang seharusnya dia ada di kiri. Dari arah Sukasari menuju arah Ciawi. Sehingga dia menabrak bagian kiri truk tersebut. Motornya terlempar,” jelasnya.
Di tempat kejadian perkara (TKP), Galih mengungkapkan, polisi juga mengamankan beberapa barang yang dibawa pengendara motor. Salah satunya botol minuman beralkohol (minol).
Untuk melakukan olah TKP, menurut Galih, polisi sempat terkendala hujan deras sejak dini hari. Sehingga olah TKP baru dilaksanakan menjelang pagi.
Dari beberapa hal yang ditemukan polisi, pihaknya mengimbau, hendaknya menggunakan kendaraan, khususnya sepeda motor untuk tetap berada di jalur yang benar dan menggunakan helm. “Dan jangan sekali kali mengonsumsi minol lalu berkendara. Hal itu akan menyebabkan gangguan terhadap konsentrasi mengemudi,” tegasnya.