Senin 05 Mar 2018 21:03 WIB

Dalam 1 Hari, Ada 903 Pelanggaran di JLNT Kasablanka

Selama 2017, ada 23 orang tewas akibat kecelakaan kendaraan roda dua di JLNT

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Kendaraan roda dua yang berhenti saat berada di atas JLNT Kasablanka, Jakarta Selatan karena ada razia kendaraan bermotor di depannya.
Foto: Youtube
Kendaraan roda dua yang berhenti saat berada di atas JLNT Kasablanka, Jakarta Selatan karena ada razia kendaraan bermotor di depannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diimbau oleh kepolisian agar menyiapkan surat-surat saat berkendara dan mematuhi aturan-aturan. Karena Polri sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2018, yang akan berlangsung hingga 21 hari ke depan.

"Kemarin terjadi 903 pelangggaran dalam satu hari. Pelanggaran melawan arus 361 dan pelanggaran rambu 542. Salah satunya karena tidak disiplin dan cari jalan pintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (5/3).

Dalam operasi yang sedang dilangsungkan ini, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi berharap agar tingkat kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Halim juga menegaskan terkait Jalan non-Tol (JLNT) Kasablanka, yang dilarang bagi kendaraan roda dua.

Menurut dia, kendaraan roda dua tidak mampu menahan terpaan angin di JLNT tersebut. Halim mencatat di 2016 ada 24 kecelakaan di JLNT Kasablanka. Kondisi lebih parah terjadi di tahun 2017. Halim mencatat ada 23 kecelakaan dengan jumlah meninggal 23 orang.

"Itu lah bahaya roda dua melintas di JLNT Kasablanka. Struktur JLNT untuk kendaraan roda 4 dengan kecepatan tinggi. Kalau roda 2 banyak kecelakaan karena angin kencang," kata dia.

Sementara Korlantas Polri mencatat ada 105.374 kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2016. Angka itu sejatinya turun sebanyak tujuh persen menjadi 98.400 kasus.

Untuk korban meninggal, Korlantas Polri mencatat 25.859 nyawa melayang di jalanan sepanjang tahun 2016 dan turun enam persen pada tahun 2017 menjadi 24.213. Untuk korban luka berat, Korlantas mencatat penurunan yang cukup besar, yakni hingga 30 persen, dari 22.293 orang pada tahun 2016 menjadi 16.409 orang di tahun 2017.

Sedangkan untuk kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2015 tercatat kerugian sebesar Rp 225.416.000.000, yang menurun enam persen hingga Rp 212.630.000.000 di tahun 2016.

Operasi Keselamatan Jaya akan melibatkan 2.704 personel dan akan digelar selama 21 hari ke depan, terhitung sejak 5 Maret hingga 25 Maret 2018. Operasi ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement