Rabu 13 Jul 2022 19:05 WIB

Satgas: Kasus Covid-19 Masih Berpotensi Alami Kenaikan

Satgas Covid-19 mencatat penambahan kasus harian mencapai hingga 3.822.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Penambahan kasus Covid-19 harian terus mengalami peningkatan. Pada Rabu (13/7/2022), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus harian mencapai hingga 3.822.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penambahan kasus Covid-19 harian terus mengalami peningkatan. Pada Rabu (13/7/2022), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus harian mencapai hingga 3.822.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan kasus Covid-19 harian terus mengalami peningkatan. Pada Rabu (13/7/2022), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus harian mencapai hingga 3.822.

Angka ini merupakan yang tertinggi akibat sub varian terbaru dari Omicron yakni BA.4 dan BA.5. Sebelumnya pada 12 Juli, penambahan kasus harian mencapai 3.361. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun mengatakan, kenaikan kasus positif ini masih berpotensi terjadi ke depannya.

Baca Juga

Hal ini berkaca dari pengalaman di negara lain. Ia menjelaskan, pada umumnya puncak kasus terjadi sekitar 16-33 hari. Sedangkan puncak rawat inap sekitar 29-49 hari kemudian sejak sub varian ini pertama kali ditemukan.

“Jika ditelaah, kedua sub varian ini muncul di tanggal 6 Juni 2022 atau sekitar 36 hari yang lalu, sehingga masih ada potensi kenaikan kasus ke depannya. Namun, potensi ini dapat kita cegah jika kita menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat,” kata Wiku saat konferensi pers, Rabu.

Karena itu, Wiku mengimbau masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan yang lebih tinggi. Apalagi saat ini distribusi sub varian BA.4 dan BA.5 mendominasi sekitar 81 persen dari varian Covid-19 nasional yang ada.

Sebelumnya, saat perayaan hari raya Iduladha pada 10 Juli lalu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan.

“Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Pemakaian masker ini, kata Jokowi, utamanya perlu dilakukan di daerah yang interaksi masyarakatnya masih tinggi. Presiden pun mengingatkan pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten serta TNI dan Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster Covid-19 kepada masyarakat.

Menurut Wiku, imbauan Presiden Jokowi tersebut disampaikan untuk melindungi keselamatan masyarakat di tengah peningkatan kasus Covid-19 saat ini.

“Hal ini semata-mata demi keselamatan kita di tengah kondisi penularan virus yang kembali meningkat,” kata Wiku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement