Rabu 13 Jul 2022 06:14 WIB

PDIP DKI Ingatkan Anies Ajak DPRD Ganti Nama Jalan Jilid Kedua

Kenneth sarankan Anies maksimalkan peran camat dan lurah dalam pergantian nama jalan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kendaraan melintas di Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya di Condet, Jakarta Timur, Selasa (28/6/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan melintas di Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya di Condet, Jakarta Timur, Selasa (28/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengingatkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana perubahan nama jalan di Jakarta jilid kedua. Sosialisasi itu bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran wali kota, camat, hingga lurah setempat.

"Untuk perubahan nama jalan, Pak Anies seharusnya bisa memaksimalkan peran para wali kota, camat dan lurah untuk berkomunikasi dengan warganya terutama dengan jajaran RW dan RT, karena organisasi inilah yang bisa menjangkau masyarakat dan dapat berkomunikasi dengan warganya," kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Tidak hanya itu, Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas tersebut juga mengingatkan adanya pelibatan legislator dalam perubahan nama jalan. Jangan seperti sebelumnya, kata Kenneth, saat Anies tidak mengajak DPRD DKI untuk berdiskusi terkait pergantian nama jalan tersebut.

Padahal, ada beragam hal yang harus dibicarakan, antara pihak pemprov dengan DPRD yakni masalah aspek hukum administratif pemerintahan serta kajian kebudayaan, historis dan ekonomi. "Pak Anies harus meninjau kembali rencana perubahan nama jalan tahap kedua. Lalu jika ingin meneruskan rencana tersebut, harus melibatkan warga serta komunikasi dengan DPRD DKI," kata Kenneth.

 

Baca: Anies Tutup Semua Outlet Holywings, Gus Nadir: Tambah Pengangguran

Anies, menurut dia, harus belajar dari kondisi sebelumnya. Kenneth menuding, Anies kurang melibatkan masyarakat dalam rencana penggantian nama jalan dengan nama tokoh Betawi. Akhirnya, sambung dia, muncul penolakan dari sebagian masyarakat terkait kebijakan tersebut.

"Jika masyarakat tidak dilibatkan dalam membuat suatu kebijakan yang akan berdampak luas, ya pasti mereka akan protes dan melakukan penolakandan wajar itu," kata anggota Komisi D DPRD DKI tersebut.

Menurut dia, Anies bisa menggunakan pejabat tingkat kota untuk menjadi perpanjangan tangan agar bisa mendengarkan aspirasi dari warga. Dengan demikian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDIP DKI Jakarta itu yakin, polemik pergantian nama jalan akan terhindar dan proses pengambilan keputusan di tingkat provinsi pun mendapatkan dukungan penuh masyarakat.

"Pak Anies akan lebih bisa memahami dan bisa berdiskusi dengan masyarakat sehingga dapat meminimalisasi segala macam persoalan yang akan timbul di kemudian hari," kata Kenneth.

Anies beserta jajarannya telah mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota menjadi nama tokoh Betawi. Pergantian itu dilakukan secara serentak dan direncanakan kembali dilakukan pada gelombang kedua. Anies memastikan, ada perubahan nama jalan lagi pada jilid kedua.

Baca: Pendiri Cyrus Network Pasang Alphard Baru Yakin Anies tak Dapat Tiket Pilpres 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement