Jumat 08 Jul 2022 07:43 WIB

Kejari Makassar Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Toilet Pintar

Fakta di lapangan ditemukan banyak yang tidak sesuai spesifikasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari (kanan).
Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan toilet pintar (smart toilet) tahun anggaran 2018. Proyek pengadaan toilet ini dengan nilai Rp 19 miliar pada beberapa sekolah SDN dan SMPN di sejumlah kecamatan, Kota Makassar. Sulawesi Selatan.

"Sudah, kamijuga lakukan penyelidikan terhadap semua kecamatan yang ada," kata Kepala Kejari Makassar Andi Sundari di sela ekspose penyerahan barang bukti kayu ilegal, di Kantor Rupbasan Kelas I Makassar, Kamis (7/7/2022).

Pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap 13 kecamatan dari 15 kecamatan se-Makassar yang sekolahnya mendapat pengadaan proyek smart toilet atau toilet pintar tersebut. Dana proyek itu bersumber dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, melalui Dana Insentif Daerah (DID).

"Cuma banyak sekali kecamatannya, sehingga dilihat dulu mana betul-betul toiletnya tidak berfungsi. Karena semua kecamatan mendapat dana itu," kata Sundari.

Sejauh ini, penyidik telah memantau dan meninjau sejumlah toilet smart tersebut pada beberapa sekolah. Namun fakta di lapangan ditemukan banyak yang tidak sesuai spesifikasi.

"Ada yang berfungsi, ada yang lengkap, cuma berfungsi atau tidak berfungsinya akan diuji pada saat penyidikan. Kita lihat mana anggaran besar yang dibangun tidak sesuai spek, itu dulu. Saat ini sudah masuk penyelidikan karena baru surat perintahnya" ujar dia.

Selain Kejari Makassar, Kepala Cabang Kejari Pelabuhan MakassarRionov Oktana menyatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan masyarakat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui peninjauan hingga ditemukan ada kejanggalan tidak sesuai pada rencana anggaran biaya atau RAB.

Sejauh ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan sejak 13 Juni 2022. Dalam proses penyelidikan ditemukan ada dugaan penyelewengan dan kerugian negara. Tercatat, ada 21 orang telah diperiksa baik dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah maupun rekanan proyek.

Rionov menyebutkan, untuk Kecamatan Wajo dianggarkan Rp 960 juta dengan tiga titik sekolah untuk pembangunan smart toilet, dan Kecamatan Ujung Tanah senilai Rp 1,6 miliar pada tujuh titik sekolah. Tim Penyidik juga menemukan adanya indikasi tindak pidana pada proyek itu, karena banyak tidak sesuai spesifikasi.

"Saat ini masih diaudit oleh lembaga yang berwenang. Nanti kami akan tetapkan tersangka, tapi harus melalui tahapan-tahapan, karena ini menyangkut nama baik orang. Tentu ada tahapannya, termasuk bukti-bukti pendukung," ujarnya.

Proyek smart toilet ini terbagi atas 16 paket, dengan total anggaran APBD mencapai Rp 19 miliar. Konsep toilet smart dilengkapi septic tank biotech yang langsung mengolah limbah menjadi aman dari polusi serta dilengkapi pintu kubikal dengan luasan 2x4 meter serta cepat kering dan bersih

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement