Rabu 22 Mar 2017 21:01 WIB

Kejari Makassar Geledah SMA Negeri 5

Demo Anti Korupsi (Ilustrasi)
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Demo Anti Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  AMAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan penggeledahan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Makassar terkait dugaan pungutan liar penerimaan calon siswa baru. "Tim penyidik tadi sudah turun dan selama berjam-jam melakukan penggeledahan di beberapa ruang SMA Negeri 5," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Alham di Makassar, Rabu (22/3).

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 12.00 WITA hingga pukul 16.30 WITA di ruang kepala sekolah dan ruang guru dalam hal ini panitia penerimaan siswa baru jalur offline. Tim yang dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Sri Suryanti dan Kasi Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Rachmat Idraq melakukan penggeledahan guna mencari bukti-bukti terkait dugaan pungli penerimaan siswa baru.

Menurut dia, penggeledahan dilakukan setelah ada surat persetujuan dari Pengadilan Negeri Makassar karena dasar melakukan penggeledahan adalah persetujuan pengadilan. "Beberapa ruang kami periksa dan tim menggeledah dengan cara menyebar, ada di ruang kepala sekolah, ruang panitia penerimaan dan ruang tata usaha," katanya.

Dokumen yang disita adalah merupakan barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara pungli untuk tersangka Kepala SMAN 5 Makassar Muhammad Yusran.

Sebelumnya, dua sekolah favorit negeri di Makassar itu yakni SMAN 1 dan SMAN 5 dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat ke polisi terkait dugaan praktik pungutan liar dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Pihak sekolah bersikukuh tetap menjalankan praktik pungutan liar itu meski diketahui melanggar aturan.

Kepala Seksi Intel Kejari Makassar Alham sebelumnya menyebutkan pihaknya masih menangani kasus ini dengan baik.  Termasuk mengorek keterangan dari saksi-saksi hingga nantinya bermuara pada penetapan tersangka. Tujuh saksi dari khusus SMAN 5 telah diperiksa penyidik.

Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada praktik pungutan liar di sekolah tersebut, bahwa ada penambahan bangku siswa diduga tidak melalui mekanisme pendaftaran seharusnya dengan melalui pendaftaran berbasis daring. Bahkan manipulasi data laporan pendaftar siswa ada perbedaan dalam database sesuai data untuk sekolah SMAN 1 sebanyak 209 siswa data dari operator telkom. Sedangkan diterima secara keseluruhan tahun ajaran 2016-2017 mencapai 396 orang siswa atau ada selisih 102 siswa yang tidak terdaftar.

"Rata-rata ada yang membayar mulai dari Rp 5 juta kemudian Rp 7,5 juta hingga Rp 10 juta per siswa, inilah penyebabnya karena tidak melalui sistem dan diduga kuat melakukan pungutan liar," ucap Alham. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement