Kamis 07 Jul 2022 18:59 WIB

Saluran Air di Wilayah Candi Bajang Ratu Dinormalisasi untuk Cegah Banjir

Masih banyak titik lokasi yang akan dilakukan normalisasi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus raharjo
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) melakukan normalisasi saluran air di sekitar Jalan Candi Bajang Ratu, Kelurahan Purwantoro, Kota Malang, Kamis (7/7/2022).
Foto: Dok. Diskominfo Kota Malang
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) melakukan normalisasi saluran air di sekitar Jalan Candi Bajang Ratu, Kelurahan Purwantoro, Kota Malang, Kamis (7/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) melakukan normalisasi saluran air di sekitar Jalan Candi Bajang Ratu, Kelurahan Purwantoro, Kamis (7/7/2022). Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya banjir di lokasi.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, kegiatan pengerukan saluran air ini merupakan bagian dari langkah jangka pendek yang dilakukan Pemkot Malang. Hal ini ditunjukkan untuk mencegah terjadinya risiko banjir di kawasan-kawasan yang kerap dilanda banjir.

Baca Juga

"Terutama saat di musim hujan," ucap pria yang disapa Bung Edi ini di Kota Malang, Kamis (7/7/2022).

Menurut dia, Kota Malang dalam kurun waktu tertentu harus memiliki konsep yang komprehensif. Dengan kata lain, tidak hanya membersihkan saluran tetapi juga membangun tempat-tempat penampungan seperti bozem. Inovasi ini termasuk jaringan drainase yang terintegrasi dengan baik untuk langkah jangka panjangnya.

Di samping itu, Bung Edi menilai, upaya pencegahan banjir memang membutuhkan pemahaman dari seluruh pihak yang ada di Kota Malang. Kemudian juga harus dilaksanakan secara bertahap. Dengan demikian, Kota Malang yang bebas banjir bisa terwujud ke depannya.

Pada dasarnya, kata dia, merawat Kota Malang diperlukan keterlibatan semua orang di Kota Malang. Sebab itu, gerakan bersih-bersih harus dilakukan dan tumbuh di lingkungan yang paling kecil. Jika tindakan seperti membuang sampah di sungai atau saluran air masih dilakukan oleh masyarakat, maka proses penyelesaia banjir menjadi semakin lama dan tidak pasti penyelesaiannya.

Pada kesempatan sama, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengungkapkan, normalisasi saluran air merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk mitigasi risiko banjir dan genangan yang kerap terjadi saat musim hujan.

Adapun kegiatan pengerukan di Kelurahan Purwantoro, kata dia, merupakan normalisasi saluran air keempat yang sudah dilakukan Pemkot Malang. Menurut dia, masih banyak titik lokasi yang akan dilakukan normalisasi.

Diah berharap bisa melakukan proses pengerukan serupa setiap dua pekan sekali. Di sisi lain, Diah tak menampik, masih terkendala dengan ketersediaan alat berat yang bisa digunakan. "Sehingga saat ini kami baru bisa melakukannya kurang lebih setiap satu bulan sekali," ucapnya.

Meskipun demikian, pihaknya akan melakukan upaya lain untuk mencegah terjadinya banjir dan genangan. Selain dengan rutin melakukan pengerukan kali, dinas juga menciptakan sodetan. Kemudian juga membangun danau buatan (bozem) dan master plan untuk saluran air di Kota Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement