Rabu 06 Jul 2022 07:20 WIB

Batal Disidang, Lili Jadi Pembicara di G-20 

Lili sebelumnya kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. Wakil ketua KPK itu diduga melanggar etik setelah menerima gratifikasi dari PT Pertamina. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, sidang dugaan pelanggaran etik bakal kembali dilanjutkan pekan depan atau pada...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement