REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen melaksanakan arahan serta perintah Presiden, Joko Widodo dalam rangka memperkuat perannya sebagai pengayom, pelindung, sekaligus pelayan masyarakat. Dalam hal penegakan hukum dan penjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas), Polri juga harus mengutamakan rasa keadilan masyarakat dan tidak semata-mata mengejar asas kepastian hukum.
Hal ini ditegaskan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menanggapi arahan Presiden Joko Widodo, pada upacara puncak Hari Bhayangkara ke-76, yang digelar di Lapangan Bhayangkara kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Selasa (5/7/2022). Menurutnya, pada prinsipnya jajaran Polri akan melaksanakan apa yang menjadi perintah serta arahan Presiden.
Di mana Polri harus dekat dengan masyarakat, Polri juga harus humanis dan bahwa penegakan hukum merupakan ultimum remedium. Dalam melakukan penegakan hukum Polri harus betul-betul memperhatikan rasa keadilan masyarakat, azas kemanfaatan hukum dan jangan semata-mata penegakan hukum hanya mengejar asas kepastian hukum.
Pun demikian dengan komitmen Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). “Karena ini sudah menjadi perintah Bapak Presiden, maka Polri akan melaksanakan sesuai dengan arahan tersebut,” tegasnya, Selasa (5/7/2022).
Polri, lanjut Dedi, akan terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Apabila ada saran, masukan bahkan kritik, Polri akan mendengarkan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kepolisian ke depan.
Sesuai dengan amanat yang disampaikan pimpinan tertinggi Polri, semua anggota Polri harus dekat dengan masyarakat. Personel Polri juga diwajibkan humanis, menggunakan pendekatan yang menjunjung tinggi asas kemanusiaan.
Ini ditekankan dari mulai level polsek, polres, polda dan mabes polri dan perintahnya juga harus sama dalam rangka untuk memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan juga bersama komponen masyarakat maupun komponen bangsa memelihara kamtibmas.
“Selain itu juga telah bersinergi dalam rangkamenjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa dan bersama-sama saling meningkatkan sinergitas dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” tegas Dedi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam amanat upacara puncak Hari Bhayangkara ke-67 mengingatkan bahwa rasa keadilan dan kemanfaatan hukum harus dirasakan oleh masyarakat. Polri harus mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga kamtibmas. Berbagai tindakan pemolisian harus dilakukan dengan cara- cara yang humanis, namun tetap tegas ketika diperlukan.
“Jadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, selain harus taat prosedur dan menjunjung tinggi nilai- nilai hak asasi manusia (HAM),” pesan Presiden Jokowi.