Selasa 05 Jul 2022 15:58 WIB

Siap-Siap, Perpanjangan STNK di DKI Harus Lulus Uji Emisi

Khusus untuk kendaraan bermotor roda empat nanti akan harus sudah lulus uji emisi.

Petugas melakukan uji emisi kendaraan di Kalibata, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Pemprov DKI sedang menggodok syarat uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melakukan uji emisi kendaraan di Kalibata, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Pemprov DKI sedang menggodok syarat uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya tengah menggodok uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan STNK di DKI. Syarat uji emisi tengah dibahas dengan Polda Metro Jaya dan Bapenda DKI serta Sekretariat Kabinet.

“Untuk perpanjangan STNK nanti, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat harus sudah lulus uji emisi,” kata Asep di Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Ditanya kapan penerapan sanksi itu, Asep masih memperkirakan akhir tahun atau awal tahun depan. Menurutnya, hingga kini wacana itu masih sebatas pembahasan dengan Polda Metro Jaya.

“Yang jelas (tidak lulus uji emisi) STNK tidak bisa diperpanjang,” lanjutnya.

Sementara itu, khusus sanksi tilang bagi yang tidak lulus uji emisi, Asep masih belum bisa memastikannya. Kerja sama dengan Polda Metro terkait itu, kata dia, masih terbatas karena cakupan Polda Metro yang luas. “Jadi butuh kerjasama yang intensif antara kami di Pemprov DKI jakarta dengan kota-kota lainnya di sekitar,” jelas dia.

Meski demikian, dia menjanjikan ada tindak lanjut lebih jauh terkait hal tersebut. Asep mengaku, pihaknya juga terus mendorong kota-kota penyangga DKI untuk mengutamakan uji emisi.

“Kami dalam waktu dekat akan mengandalkan MoU dengan kota Bekasi dan Tangerang khusus masalah iklim dan polusi udara. Kami harap nanti juga akan diikuti oleh kota Bogor, kemudian Depok hingga Cianjur,” jelasnya.

Sehingga, para pengendara motor, dinilainya terikat kebijakan di setiap wilayah menyoal emisi. Dalam MoU tersebut, Asep mengatakan jika Pemprov DKI akan mengutamakan penyediaan sarana dan prasarana kerja sama uji emisi. “Jadi nanti ada satu kesatuan data antara kami dan kota-kota di sekitar Jakarta terkait pemberlakuan uji emisi ini,” tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement