Jumat 01 Jul 2022 12:51 WIB

Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Ini Keterangan dari Kementerian PAN RB

Tjahjo meninggal usai menjalani perawatan intensif di RS.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Foto: Humas KemenPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo pada pukul 11.10 WIB, Jumat (1/7/2022). Informasi tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.

“Bapak Menteri telah dipanggil Allah SWT pada hari ini pukul 11.10. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian, semoga beliau diterima di sisi-Nya,” ujar Rini dalam siaran persnya, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga

Rini mengatakan, Tjahjo meninggal usai menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni. Dia menyampaikan proses pemakaman akan diinfokan lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam beberapa waktu terakhir, Tjahjo menjalani perawatan intensif di RS Abdul Waluyo. Tjahjo harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik.

Namun, Rini tak menyebutkan sakit yang diderita Tjahjo. Dia hanya meminta masyarakat untuk mengirimkan doa agar politisi PDIP itu segera sembuh.

"Kami mohon doa dari Bapak dan Ibu sekalian, teman-teman media dan seluruh masyarakat Indonesia terkait kondisi kesehatan Bapak Tjahjo Kumolo. Semoga beliau segera membaik," ujarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement