REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Kasubdit Wilayah I Direktorat Bendungan dan Danau Dirjen SDA Kementerian PUPR, Martius Tangyong, mengatakan Danau Maninjau salah satu danau prioritas nasional untuk direvitalisasi melalui kesepakatan sembilan menteri. Menurut Martius, kondisi Danau Maninjau sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi fisik dan ekologi danau kini telah mengalami degradasi atau penurunan.
"Danau Maninjau harus diselamatkan. Pengelolaan danau dan kawasannya perlu pengaturan agar dapat berikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam mengelolanya," kata Martius, Konsultasi publik II yang digelar, Kamis (30/6/2022), di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Martius menilai keberadaan Danau Maninjau sangat menguntungkan bagi masyarakat sekitar. Danau itu bisa dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian.
Negara, kata dia wajib mengembalikan kondisi Danau Maninjau agar lebih terawat. Sehingga danau salah satu danau besar di Sumbar itu mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Asisten II Pemkab Agam, Jetson mengatakan memulihkan kualitas air Danau Maninjau memerlukan upaya bersama antara pemerintah pusat dengan provinsi, daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya melalui program yang terintegrasi dan tepat sasaran.
“Mengingat pentingnya pertemuan ini, kita harap seluruh stakeholder berikan masukan guna penyempurnaan, terhadap hasil kajian yang dilaksanakan konsultan Kementerian PUPR agar dapat diterima semua kalangan,” katanya.