REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 sebesar Rp 154 miliar. Usulan ini disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dianggarkan di APBD Sumbar.
Ketua KPU Sumatra Barat Yanuk Sri Mulyani mengatakan meski pemilu baru dilaksanakan di 2024, namun untuk tahapan sudah dimulai pada November 2023 ini. Hal ini membuat KPU saat ini sudah mengusulkan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada Sumbar 2024 dan prosesnya saat ini masih berupa pengusulan kepada Pemprov Sumbar.
"Saat ini prosesnya masih pembahasan bersama Pemprov dan nanti juga akan dibahas oleh TAPD sebelum disetujui," ujar dia di Padang, Selasa (28/6/2022).
Menurut dia awalnya KPU Sumbar mengusulkan kebutuhan Pilkada Sumbar 2024 mencapai Rp 169 miliar lebih, dan Pemprov meminta melakukan rasionalisasi. "Kita lakukan rasionalisasi kebutuhan pelaksanaan dan logistik sampai muncul angka Rp 154miliar lebih. Kemungkinan Pemprov akan meminta kita lakukan rasionalisasi lagi, namun ini angka yang sudah kita padatkan," ujarnya.
Menurut dia kebutuhan ini memang di atas anggaran Pilkada Sumbar 2020 yaitu Rp 129 miliar lebih dan yang habis digunakan sebesar Rp 120 miliar lebih dan sisanya dikembalikan ke kas daerah. "Memang lebih tinggi dari tahun 2020 dan memang ada kenaikan anggaran yang dibutuhkan," imbuhnya.
Ia mengatakan anggaran ini tentu sesuai kebutuhan pemilu yang dibutuhkan melaksanakan pemilihan kepala daerah di Sumbar dan pihaknya berharap Pemprov dapat menyetujui usulan ini dan tidak menurunkan pagu anggaran.
"Itu anggaran kebutuhan secara keseluruhan dan untuk pencairan mungkin ada beberapa tahapan sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai aturan yang ada. Untuk logistik di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 itu sudah dimusnahkan dan untuk logistik kita lakukan pengadaan kembali," kata dia.