REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendalami kasus tewasnya seorang tahanan di sel tahanan Markas Polisi Resor Kabupaten Empat Lawang. Korban meninggal diduga dianiaya oknum polisi setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pada pendalaman tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan di Polres Empat Lawang. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel yang diterjunkan ke Empat Lawang.
"Jadi seluruh tahanan itu diperiksa mereka untuk diketahui penyebab tewasnya salah satu tahanan tadi," kata dia, saat dikonfirmasi di Markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa (28/6/2022).
Seorang tahanan yang tewas tersebut ialah Ari Putra (28 tahun), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang. Pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, dia ditahan terkait kasus dugaan asusila di Pendopo. Menurut Supriadi, dari hasil pemeriksaan sementara tewasnya Ari Putra itu dikarenakan perkelahian antartahanan. Artinya, bukan akibat dianiaya oknum polisi, sebagaimana yang informasi yang beredar belakangan itu.
"Hasilnya perlu kami sampaikan bahwa memang benar ada tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang, itu bukan karena dianiaya anggota (polisi), tapi akibat perkelahian antartahanan," ucap dia.
Selain para tahanan, lanjutnya, mereka juga memeriksa aparat polisi yang bertugas menjaga sel tahanan tersebut. Meski belum menyebutkan secara rinci, ia memastikan bila dari pemeriksaan itu terbukti ada kelalaian maka aparat polisi yang bertugas itu diberlakukan sanksi.
"Pasti ada sanksi/hukuman, merujuk pada SOP penjaga tahanan, berarti petugas tidak mengecek kondisi tahanan yang ada saat itu," ujarnya.