Sabtu 25 Jun 2022 03:42 WIB

Bawaslu Kabupaten Tangerang Bangun Sinergitas dengan Aparat Hukum Kawal Tahapan Pemilu

Menginventarisir data pengawasan melalui hasil koordinasi dengan berbagai pihak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan dan jajaran Polres Metro Tangerang di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Foto: istimewa
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan dan jajaran Polres Metro Tangerang di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Bawaslu Kabupaten Tangerang membangun sinergitas dengan berbagai institusi terkait serta tokoh masyarakat guna membangun kesadaran bersama mengawal proses tahapan Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan potensi pelanggaran Pemilu 2024 adalah perkara penting untuk terus diantisipasi secara serius dan koordinatif dengan seluruh aspek perangkat kerja serta dimensi kerangka hukum kepemiluan yang berintegritas.

Baca Juga

Berbagai upaya pencegahan serta penguatan tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tangerang di antaranya melakukan kajian pembacaan suasana, kondisi, dan situasi pra tahapan Pemilu 2024 di lapangan yang melingkupi 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang. 

"Serta menginventarisir data pengawasan melalui hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memperluas kerjasama penguatan kelembagaan secara masif dan aktif," kata Andi Irawan saat menerima kunjungan rombongan Kanit Politik Polres Metro Tangerang, beberapa waktu lalu.

Menurut Andi, tantangan proses Pemilu 2024 diprediksi memiliki potensi dugaan pelanggaran yang tidak jauh berbeda pada pemilu sebelumnya di tahun 2019, sehingga potensi tersebut perlu diwaspadai lebih awal. Beberapa potensi pelanggaran pemilu di antaranya politik uang, politik identitas, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan kemungkinan adanya keberpihakan personal penyelenggara pemilu pada pihak tertentu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement