Rabu 22 Jun 2022 15:40 WIB

Soal Kisruh Kepulauan Riau, KSP: Posisinya Mahathir Mohamad Apa?

KSP sebut pernyataan Mahathir Mohamad terkait Kepulauan Riau harus dilihat posisinya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
 Mantan PM Malaysia, Mahathir Mohamad. KSP sebut pernyataan Mahathir Mohamad terkait Kepulauan Riau harus dilihat posisinya.
Foto: EPA-EFE/AHMAD YUSNI
Mantan PM Malaysia, Mahathir Mohamad. KSP sebut pernyataan Mahathir Mohamad terkait Kepulauan Riau harus dilihat posisinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani merespon pernyataan mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari wilayahnya.

Menanggapi hal itu tersebut, Jaleswari pun mempertanyakan posisi Mahathir saat menyampaikan pernyataannya itu. “Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia? Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi,” ujar Jaleswari, dikutip pada Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, terkait penentuan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, yakni  terdapat hukum internasional dan juga putusan pengadilan internasional yang telah memberikan standar.

“Secara objektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap suatu wilayah yang diklaim berada dalam kendalinya,” jelasnya.

Hingga saat ini, satu-satunya yang memiliki kendali atas wilayah Kepulauan Riau adalah Pemerintah Indonesia. Hal ini terlihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lainnya yang hanya bisa diterapkan oleh pemerintah yang sah.

“Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyampaikan pernyataan kontroversial pada Ahad (19/6) dalam acara di Negara Bagian Selangor bernama Kongres Survival Melayu.

Dalam pidatonya, Mahathir mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangan atas sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.

Namun tak cukup di situ, Mahathir kemudian mendesak Malaysia juga mengeklaim Singapura dan Kepulauan Riau, Indonesia sebagai bagian dari wilayah mereka.

“Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia),” ucap Mahathir Mohamad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement